• Beranda
  • Berita
  • DPRD kerja sama ombudsman awasi pemenuhan hak korban gempa Palu

DPRD kerja sama ombudsman awasi pemenuhan hak korban gempa Palu

24 Oktober 2019 12:06 WIB
DPRD kerja sama ombudsman awasi pemenuhan hak korban gempa Palu
Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Kota Palu, berdialog dengan Ombudsman RI perwakilan Sulteng yang di kepalai Sofyan Farid Lembah, di kantor Ombudsman beberap waktu kemarin. (ANTARA/Muhammad Hajiji)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan membangun kerja sama dengan Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah, untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan pascagempa, tsunami disertai likuefaksi di Palu, berbasis pemenuhan hak-hak penyintas (korban) bencana tersebut.

"Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra berinisiatif menggandeng Ombudsman sebagai mitra dalam menguatkan fungsi pengawasan dan regulasi, yang memberikan jaminan atas pelaksanaan kegiatan rehab rekon betul-betul berorientasi pada pemenuhan hak korban," ucap Ketua Komisi Pemerintahan dan Kesra DPRD Palu, Mutmainah Korona, di Palu, Kamis.

Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Palu menilai pelibatan atau kerja sama Ombudsman dalam mengawal, mengawasi langsung kegiatan rehab-rekon untuk pemulihan Palu pascabencana sangat penting.

Baca juga: DPRD Sulteng akan evaluasi penanganan pascabencana terkait data korban

Baca juga: Pasigala Center kritik Pemkot Palu soal penertiban di zona merah


Karena, Ombudsman, sebut Mutmainah, memiliki banyak hasil assesmen lapangan dan pengaduan masyarakat terkait dengan penanggulangan bencana alam sejak masa tanggap darurat, sampai pada tahapan rehab rekon.

Hasil asessmen lapangan itu, menurut dia, perlu disampaikan ke DPRD dan disinergikan dengan fungsi-fungsi legislator, agar keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara maksimal dalam rehab rekon.

"Utamanya pemulihan Palu harus berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia," tegas Mutmainah.

Dia menyebut, ada banyak masalah dalam penanganan pascabencana, utamanya pemenuhan hak-hak masyarakat, perlindungan terhadap masyarakat terdampak yang harus segera di perbaiki.

Karena itu, adanya laporan ke ombudsman serta temuan ombudsman atau data pengaduan yang berkaitan dengan layanan dasar utamanya hak keperdataan menjadi penting.

Mutmainah menyebut, Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Palu telah bersilaturahim dengan ombudsman dan berdiskusi mengenai upaya sinergitas langkah pengawasan penanganan pascabencana di Palu.

"Ombudsman RI Perwakilan Sulteng sangat senang sekali ketika DPRD berinisiatif mengunjungi mereka dan berdiskusi. Mereka menyambut baik rencana kerja sama itu," ujar Mutmainah yang merupakan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPW NasDem Sulteng.

Mutmainah yang juga aktivis perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di Sulteng itu menyebut, selama tujuh tahun eksistensi Ombudsman di Sulteng, DPRD Kota Palu yang berkunjung ke Ombudsman dan membangun kerja sama.

"Baru DPRD Kota Palu yang kedua kalinya berkunjung di kantor Ombudsman. Artinya ini menjadi angin segar dalam proses perbaikan tata layanan dalam masa rehab rekon di Kota Palu," kata dia.

Dia menegaskan, dalam proses pemulihan Palu pascabencana, kata kunci yang harus dipegang oleh Pemkot Palu ialah memaksimalkan pemulihan sosial ekonomi penyintas dalam masa rehab-rekon.

"Kemudian, memastikan bagaimana hak keperdataan terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Foto bersama Ketua Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona dengan Ombudsman RI perwakilan Sulteng yang di kepalai Sofyan Farid Lembah, di kantor Ombudsman beberap waktu kemarin. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019