• Beranda
  • Berita
  • DPRD diajak Gubernur Sumsel turunkan angka kemiskinan

DPRD diajak Gubernur Sumsel turunkan angka kemiskinan

24 Oktober 2019 12:33 WIB
DPRD diajak Gubernur Sumsel turunkan angka kemiskinan
Gubernur Sumsel Herman Deru. (FOTO ANTARA/dok.Humas Pemprov Sumsel)

Jadi setiap tahun penduduk miskin harus turun sehingga peran serta semua pihak dibutuhkan, terutama DPRD

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengajak kalangan anggota DPRD untuk menurunkan angka kemiskinan di provinsi tersebut supaya kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

"Jumlah penduduk miskin pada Maret lalu masih berkisar 1.073,74 ribu orang dan itu harus terus diturunkan," katanya di Palembang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya  jumlah penduduk miskin tersebut mengalami penurunan di banding September 2018 yang mencapai 1.076,40 ribu orang. Namun, harus diupayakan terus menurun lagi.

"Jadi setiap tahun penduduk miskin harus turun sehingga peran serta semua pihak dibutuhkan, terutama DPRD," katanya dan menambahkan hal itu  karena DPRD sebagai mitra dalam membangun daerah sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat.

Menurut gubernur, dalam kurun waktu satu tahun terakhir pihak eksekutif telah berupaya menjalankan program kerja dalam rangka penurunan angka kemiskinan di Sumsel.

Apalagi, katanya, penurunan angka kemiskinan merupakan visi dan misi dirinya sehingga itu menjadi skala prioritas dalam pembangun daerah.

Intinya, katanya, Pemrov Sumsel membangun daerah tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti menurunkan kemiskinan.

Oleh karena itu pihaknya meminta pada DPRD untuk bersama sama membangun daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi pihaknya punya motto yakni "Sumsel Maju Untuk Semua" sehingga itu harus disukseskan bersama, demikian Herman Deru.


Baca juga: Bappenas minta Sumsel tekan angka kemiskinan

Baca juga: ACT Sumsel bantu warga miskin pinggiran Sungai Musi selama Ramadhan

Baca juga: Pemkab Musi Rawas gratiskan akta warga miskin

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019