• Beranda
  • Berita
  • BPIP: Kesbangpol jangan hanya dijadikan "pemadam kebakaran"

BPIP: Kesbangpol jangan hanya dijadikan "pemadam kebakaran"

24 Oktober 2019 15:49 WIB
BPIP: Kesbangpol jangan hanya dijadikan "pemadam kebakaran"
Direktur Hubungan Antara Lembaga dan Kerjasama BPIP Elfrida Herawati Siregar (kiri), Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Iman Hasiholan Sirait (dua dari kanan), dan Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri Dr. Prabawa Eka Soesanta (kanan) saat Pertemuan Kepala Kesbangpol Regional Wilayah Timur Indonesia, di Kupang, NTT, Kamis (24/10/2019) (Dok BPIP)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan pemerintah daerah tidak hanya menjadikan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai "pemadam kebakaran" dalam pengambilan kebijakan.

"Ketika menyusun peraturan daerah, Kesbangpol tidak diajak bicara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP Prof Hariyono, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis.

Hal tersebut disampaikannya saat Pertemuan Kepala Kesbangpol Regional Wilayah Timur Indonesia, bertema "Gotong-Royong Membumikan Pancasila", yang diadakan BPIP.

Akhirnya, kata dia, Kesbangpol tidak mengetahui jika perda yang dihasilkan ternyata bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi menimbulkan konflik.

"Ketika banyak perda bertentangan dengan Pancasila, Kesbangpol tidak tahu. Tahunya, setelah ada konflik," ujarnya.

Hariyono mengingatkan Kesbangpol harus dilibatkan dalam setiap pembahasan kebijakan daerah untuk memastikan nilai-nilai Pancasila menjadi dasar, termasuk soal rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Menurut dia, peran Kesbangpol sangat besar untuk mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga harus terus dilibatkan oleh pemda dalam setiap pembahasan kebijakan.

"Jangan ketika pembahasan diserahkan kepada teman ahli hukum dan tata kota, Kesbangpol cuma tahu hasilnya. Namun, ketika ada persoalan, Kesbangpol dipanggil, jadi pemadam kebakaran," katanya.

Hariyono menegaskan BPIP tidak mengusulkan perwakilan di daerah, tetapi bersinergi dengan lembaga lain di Kementerian Dalam Negeri, yakni Kesbangpol.

"Kesbangpol bukan sebuah lembaga yang sekadar membuat dan mengawasi orang toleransi. Namun, mengaktualisasi nilai Pancasila dalam masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Benediktus Polo Maing mengapresiasi pemilihan NTT sebagai lokasi pertemuan para kepala Kesbangpol di regional timur.

Ia mengatakan masyarakat NTT selama ini telah menjalankan toleransi secara baik sejak lama dengan keragaman pemeluk agama yang ada di wilayah tersebut.

"Berbicara Pancasila, NTT adalah negeri yang terindah toleransinya. Nilai-nilai Pancasila, Soekarno dapat ketika di Ende, Flores, saat diasingkan," katanya.

Baca juga: Pembumian Pancasila, BPIP kumpulkan Kesbangpol wilayah timur

Baca juga: BPIP ingatkan keluarga TNI bijak bermedia sosial

Baca juga: BPIP ingin mengubah cerita rakyat Indonesia yang berakhir tragedi

Baca juga: BPIP-TNI kerja sama pulihkan prajurit terpapar paham anti-Pancasila

Baca juga: BPIP akan evaluasi perda di NTB yang bertentangan dengan Pancasila

 

BPIP usul kabinet Jokowi-Ma’ruf diisi para profesional

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019