"Perguruan tinggi swasta (PTS) harus dilibatkan, karena persentasenya saja mencapai 93 persen. Sedangkan negeri hanya tujuh persen," kata Budi Djatmiko di Jakarta, Kamis.
Begitu juga masukan dari sekolah swasta untuk jenjang SD hingga SMA. Hal itu dikarenakan persentase sekolah swasta mencapai 70 persen, sementara sekolah negeri hanya 30 persen.
Dia menambahkan APTISI sendiri membawahi setidaknya 4.700 PTS yang ada di seluruh Tanah Air. Selama ini, aspirasi dari APTISI sulit terealiasasi karena adanya pihak yang tidak menyukai kedekatan APTISI dengan Menristekdikti saat itu.
"PTS itu sebenarnya sudah mandiri tanpa adanya bantuan dari pemerintah. Hanya kami minta agar pemerintah memberikan perhatian pada PTS yang jumlahnya jauh lebih besar dari PTN. Selama ini anggaran lebih banyak masuk PTN," kata dia.
Baca juga: APTISI : penutupan PTS seharusnya tidak terjadi
Baca juga: APTISI : lebih baik undang rektor asing dibanding kampus asing
Budi juga meminta agar Nadiem tidak sepenuhnya percaya dengan pejabat yang ada saat ini. Untuk itu perlu mendengar masukan dari banyak pihak.
Selain itu, dia juga meminta Mendikbud untuk melakukan digitalisasi di bidang pelayanan dan menghapus birokrasi yang selama ini membuat proses perizinan menjadi lama.
"Justru yang bikin lambat bukan pada eselon satu dan dua, melainkan pada eselon tiga dan empat. Saya menyambut baik usulan Presiden Jokowi menghapus eselon tiga dan empat, karena selama ini mereka mendapat keuntungan dari proses perizinan yang lama," kata dia.
Budi juga meminta agar perubahan nomenklatur bisa dilakukan dengan cepat dan tidak membutuhkan waktu lama.
Ditjen Pendidikan Tinggi digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi pada 2014. Kemudian pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi-Kiai Maruf Amin, Ditjen Pendidikan Tinggi kembali bergabung dengan Kemendikbud.*
Baca juga: Legislator : Nadiem Makarim hadapi banyak persoalan pendidikan
Baca juga: Mendikbud diharapkan bisa selesaikan masalah pengangguran lulusan SMK
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019