• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu tawarkan Sukuk ST006 ke masyarakat awal November

Kemenkeu tawarkan Sukuk ST006 ke masyarakat awal November

25 Oktober 2019 14:41 WIB
Kemenkeu tawarkan Sukuk ST006 ke masyarakat awal November
Direktur Strategi dan Portofolio Pengembangan Strategi, Kementerian Keuangan Rico Amir saat memberikan kuliah umum di UIN Alauddin Makassar, Jumat (25/10/2019). ANTARA/Muh Hasanuddin
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali akan menawarkan Sukuk Tabungan Seri ST006 pada awal November 2019 yang diharapkan mampu menarik investasi dari masyarakat.

Direktur Strategi dan Portofolio Pengembangan Strategi, Kementerian Keuangan Rico Amir pada saat membawakan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jumat, mengatakan produk investasi yang ditawarkan pemerintah melalui Surat Berharga Negara (SBN) bisa dimiliki masyarakat.

"Penerbitan obligasi SBN selalu dilakukan tiap tahunnya dan salah satu fungsi diterbitkannya obligasi sebagai pendalaman pasar keuangan," ujarnya.

Baca juga: Sukuk ST005 terjual Rp1,96 triliun, jumlah investor 10.029 orang
Baca juga: Bidik milenial, penjualan Sukuk Tabungan 005 ditargetkan Rp2 triliun


Dalam kuliah umum itu, Rico menjelaskan tentang Surat Berharga Negara (SBN) dengan dua jenis yakni Surat Utang Negara (SUN) juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Penerbitan SUN yang berupa surat pengakuan utang itu telah dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.

"Ada dua yang kami tawarkan dan terserah dari masyarakat selaku investor apakah akan memilih yang konvensional ataukah yang syariah. Semua akan kita tawarkan nantinya," katanya.

Di hadapan para dosen dan mahasiswa itu, Rico menyatakan Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

"Insyaallah sesuai dengan prinsip syariah. DSN MUI juga sering menyampaikan tiga unsur itu, jika salah satu dari ketiganya ada dalam bisnis investasi itu, maka dipastikan tidak halal atau tidak sesuai prinsip syariah," ucapnya.

Rico menambahkan, pada Sukuk Tabungan yang akan ditawarkan dengan seri ST006 itu, calon investor yang bukan dari kalangan muslim juga bisa memilih produk keuangan syariah tersebut.


Baca juga: Pemerintah serap dana Rp7 triliun dari lelang sukuk
Baca juga: Pemerintah melibatkan 22 mitra distribusi tawarkan surat utang ST-005

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019