Dua balita ditinggalkan orang tuanya di Batam

25 Oktober 2019 16:31 WIB
Dua balita ditinggalkan orang tuanya di Batam
Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim. ANTARA/Naim/aa.

Sampai lima hari ibunya belum jemput

Dua anak bawah lima tahun (balita), adik dan kakak yang berusia 2 dan 3 tahun ditinggalkan orang tuanya di rumah warga Kecamatan Sekupang Kota Batam Kepulauan Riau.

"Anaknya dalam kondisi sehat," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Batam, Citra di Batam, Jumat.

Dua adik dan kakak yang tidak diketahui namanya itu diserahkan warga Sekupang kepada Polsek setempat, yang kemudian menyerahkannya ke Dinas Sosial.

Baca juga: Kemen PPPA: 1.4 juta balita Indonesia telantar
Baca juga: Dua bocah di Medan ditelantarkan orang tuanya di pinggir jalan


Dan kini, Dinsos Batam menyerahkannya ke sebuah lembaga. Sayang, Citra enggan menyebutkan nama lembaga yang diminta merawat anak itu, demi melindungi kedua bocah itu.

"Anak ini bukan diterlantarkan, sebenarnya anak ini dititipkan," kata Citra bercerita.

Kedua anak itu dibawa ibunya bertamu ke rumah seorang kenalannya. Ibunya pun meminta izin ke pemilik rumah untuk menginap. Namun, esok harinya, usai beribadah shalat subuh di masjid, tuan rumah tidak menemukan ibu dua anak perempuan itu.

"Sampai lima hari ibunya belum jemput. Karena yang punya rumah tidak bisa urus dua anak kecil, maka diserahkan," kata dia.

Baca juga: Tiga anak WNI terlantar di Kuala Lumpur dipulangkan ke Medan

Dinsos kesulitan mendapatkan informasi dari kedua anak. Bahkan, namanya pun tidak tahu.

"Saat ditanya siapa namanya, si kakak cuma bilang kakak. Adiknya pun begitu, namanya adik," kata Citra bercerita.

Dan dari pemilik rumah, hanya didapati keterangan, orang tua anak itu bertempat tinggal di Jodoh.

Dinsos akan menunggu orang tua kedua anak itu untuk menjemput anaknya, sambil mencoba mencari tahu keberadaannya.

Terpisah, Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim membenarkan, ada seorang warga Sekupang yang menyerahkan dua orang anak ke kantornya.

"Sudah kami serahkan ke Dinsos," kata dia.

 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019