Indonesia melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan penyamaan kerangka kualifikasi profesi dengan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN melalui pertemuan referensi kualifikasi ASEAN atau AQRF ke-7 di Yogyakarta, Senin.Apakah nanti disamakan dengan jenjang delapan ASEAN atau tidak. Ini yang sedang kami bahas
"Melalui pertemuan ini, sebanyak 10 negara ASEAN akan melalui proses referensi terhadap kerangka kualifikasi profesi yang ada," ujar Direktur Penjaminan Mutu Kemenristekdikti, Prof Aris Junaidi.
Ia menjelaskan di ASEAN memiliki delapan tingkatan kualifikasi, yakni mulai satu hingga delapan. Namun, di Indonesia, tingkatan kualifikasi itu hingga sembilan.
"Nah ini yang harus disesuaikan, misalnya jenjang satu dan dua maka disesuaikan dengan tingkat dua ASEAN. Begitu juga jenjang sembilan, yang merupakan tingkatan tertinggi kualifikasi Indonesia. Apakah nanti disamakan dengan jenjang delapan ASEAN atau tidak. Ini yang sedang kami bahas," kata dia
Aris yang juga Sekretaris Komite Nasional Kualifikasi Indonesia (KNKI) itu, menjelaskan pihaknya serius dalam merespons penyetaraan kerangka kualifikasi.
Baca juga: Skema sertifikasi KKNI SMK disahkan Kemendikbud dan BNSP
Indonesia melalui KNKI telah mengirimkan dokumen kepada "reviewer" untuk dianalisis hingga diakui setara dengan kerangka kualifikasi ASEAN.
"Jadi ini merupakan "review" atau audit mengenai AQRF ini. 'Reviewer'-nya ini ahli di bidangnya, yaitu Prof Maria Slowey. Nah, setelah dilihat, kemudian dokumen kita akan dikembalikan untuk diperbaiki jika ada masukan," katanya.
Aris menjelaskan penyamaan atau penyetaraan KKNI dengan ASEAN penting dilakukan, untuk proses perjanjian rekognisi antartenaga kerja di tingkat Asia Tenggara.
"Dengan adanya penyetaraan ini maka perpindahan tenaga kependidikan, mobilitas mahasiswa, kolaborasi antarnegara ASEAN akan semakin mudah," kata dia.
Peninjau AQRF 2019, Prof Maria Slowey, mengatakan Indonesia serius dalam penyetaraan kualifikasi profesional tersebut.
"Indonesia terlihat serius dalam penyetaraan kualifikasi profesi ini, dengan dokumen sekitar 200 halaman. Namun, yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai edukasi, kementerian perlu lebih menguatkan mengenai edukasi, terutama edukasi untuk lebih siap di dunia kerja menghadapi persaingan negara asing," kata dia.
Baca juga: Kemristekdikti: penguatan karakter Pancasila dilakukan semua profesi
Baca juga: Kemristekdikti sebut baru 63 LPTK untuk cetak guru SMK berkualitas
Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019