• Beranda
  • Berita
  • Skema sertifikasi KKNI SMK disahkan Kemendikbud dan BNSP

Skema sertifikasi KKNI SMK disahkan Kemendikbud dan BNSP

19 April 2019 13:30 WIB
Skema sertifikasi KKNI SMK disahkan Kemendikbud dan BNSP
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI Hamid Muhammad. (FOTO ANTARA/Aditya AR).

Dukungan dan sinergi seluruh pihak merupakan modal utama untuk mewujudkan keberhasilan revitalisasi SMK sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja sesuai dengan tuntutan lingkungan kerja nasional, regional maupun internasional

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengesahkan skema sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level II dan III untuk SMK

"Dukungan dan sinergi seluruh pihak merupakan modal utama untuk mewujudkan keberhasilan revitalisasi SMK sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja sesuai dengan tuntutan lingkungan kerja nasional, regional maupun internasional,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), jumlah total SMK saat ini sebanyak 14.000 unit, 25 persen di antaranya SMK negeri dan selebihnya SMK swasta. Sedangkan jumlah peserta didik sebanyak lebih dari 5 juta siswa, dengan 9 bidang keahlian, 49 program keahlian, dan 146 kompetensi keahlian.

"Angka-angka tersebut selain merupakan indikator keberhasilan penyediaan akses pendidikan menengah, juga sekaligus mencerminkan besarnya tantangan bagi pemerintah untuk memastikan penyediaan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional pendidikan,” katanya.

Tantangan kebekerjaan lulusan SMK, kata Hamid, juga menjadi isu penting lainnya yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

"Kebekerjaan lulusan SMK dipengaruhi banyak hal. Namun pada kesempatan yang baik ini saya ingin fokus pada penyediaan kualitas layanan pendidikan. Perlu upaya dan dukungan yang lebih besar untuk mendorong peningkatan kualitas SMK terutama untuk SMK dengan kapasitas yang masih terbatas,” katanya.

Pengembangan sistem sertifikasi di dunia pendidikan, kata dia, khususnya di SMK adalah keniscayaan karena merupakan amanat UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Ia mengatakan pemberian sertifikat kompetensi selain sebagai bentuk pengakuan atas capaian kompetensi peserta didik juga dapat dijadikan sebagai salah satu "quality assurance" atas "output" dunia pendidikan sebagai persiapan untuk memasuki dunia kerja.

"Saya berharap dengan tersedianya akses sertifikasi bagi siswa SMK, khususnya dengan sertifikat berlogo burung garuda akan lebih memperkuat nilai tawar lulusan SMK di dunia kerja,” kata Hamid Muhammad.

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masihat, mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengesahkan skema sertifikasi kualifikasi.

"Prosesnya memang cukup panjang. Dimulai dari periode terdahulu dan memakan waktu yang cukup lama untuk validasi. Namun kini kita sudah mempunyai sekian banyak skema dan nantinya diharapkan ini akan mengubah sistem yang lama yaitu 'cluster' kepada kualifikasi sehingga mempermudah mereka mendapatkan pekerjaan,” katanya.

Ia menjelaskan sertifikasi kompetensi ini sangat penting, apalagi dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Dalam kesepakatan forum di Myanmar, di bidang pariwisata, sudah disepakati bahwa nanti boleh mencantumkan logo ASEAN ketika mengeluarkan sertifikat kompetensi di bidang pariwisata. Kalau kita sudah menyamakan persepsi dengan negara-negara ASEAN, maka di mana pun juga anak-anak kita yang lulus di bidang itu, maka akan mendapat pengakuan di negara-negara ASEAN."

Skema yang sudah disahkan ini menjadi acuan dan penentu dalam proses sertifikasi, misalnya pada lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK).

“Output dari konstruksi yang di SMK nanti akan kita samakan dengan pola yang ada di LPJK sehingga mereka menerima dengan apa yang kita keluarkan dari SMK. Jadi mereka sepakat untuk mendorong agar lulusan SMK nanti mendapat pengakuan nasional di LPJK. Begitu pula dengan bidang kesehatan, kelistrikan, dan sebagainya. Harus ada harmonisasi dengan jejaring sebagai mitra kerja,” demikian Kunjung Masihat.

Baca juga: Kemdikbud siapkan bantuan untuk revitalisasi SMK

Baca juga: Revitalisasi percepat lulusan SMK diserap lapangan pekerjaan

Baca juga: Menperin targetkan satu juta tenaga kerja SMK tersertifikasi

Baca juga: Kemendikbud dorong peningkatan jumlah LSP-P1

Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019