• Beranda
  • Berita
  • Bahasa Indonesia pemersatu Aceh dan NKRI, sebut legislator

Bahasa Indonesia pemersatu Aceh dan NKRI, sebut legislator

28 Oktober 2019 13:08 WIB
Bahasa Indonesia pemersatu Aceh dan NKRI, sebut legislator
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Teuku Raja Keumangan. (FOTO ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Oleh karena itu, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang benar-benar dapat mempersatukan masyarakat di Aceh dalam berkomunikasi, baik secara langsung atau pun tidak langsung

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan menegaskan penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, merupakan pemersatu antara masyarakat Aceh dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Oleh karena itu, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang benar-benar dapat mempersatukan masyarakat di Aceh dalam berkomunikasi, baik secara langsung atau pun tidak langsung," katanya di Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin.


Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan masyarakat di Aceh memiliki banyak bahasa daerah seperti Bahasa Aceh, Gayo, Alas, Melayu, Minang, Aneuk Jamee, Simeulue serta aneka bahasa lainnya.

"Namun dalam bahasa sehari-hari, masyarakat di daerah ini menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa di dalam pergaulan dan kegiatan masyarakat," katanya.

Untuk itu, ia berharap kepada lembaga pemerintah seperti Balai Bahasa agar lebih intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Aceh agar bisa berbahasa Indonesia yang lebih baik, baku, sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).

Baca juga: PM Belanda nyatakan bahasa Indonesia memiliki makna khusus

Baca juga: Muhammadiyah membuka prodi Bahasa Indonesia di Mesir


Baca juga: Bahasa Indonesia sudah menjadi program studi di delapan negara

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Aceh ini juga mengaku setuju dengan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan seluruh pejabat negara termasuk di daerah agar menggunakan Bahasa Indoensia dalam setiap kegiatan kenegaraan.

Mengingat selama ini, kata dia, Bahasa Indonesia juga sudah dipelajari oleh warga asing yang bekerja di Indonesia, termasuk beberapa negara dunia internasional yang sudah mulai mengajarkan Bahasa Indonesia di beberapa lembaga perguruan tinggi kepada mahasiswa.

"Jadi, masyarakat Aceh saya pikir tidak perlu malu atau sungkan berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan menjadi perekat persatuan dari Aceh sampai Papua," demikian Teuku Raja Keumangan yang juga Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Provinsi Aceh ini.

Baca juga: Jokowi tanda tangani Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia

Baca juga: Kemendikbud: Bahasa Indonesia harus terus diutamakan

Baca juga: Pemprov DKI siap aplikasikan Perpres penggunaan Bahasa Indonesia

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019