Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Maroko pada Senin setuju melakukan kerja sama bidang penanggulangan terorisme.
Menurut Kepala BNPT Suhardi Alius, kerja sama tersebut akan mencakup program pencegahan maupun penindakan terorisme yang bisa dilakukan kedua negara, termasuk dalam menangani masalah pejuang teroris asing (foreign terrorist fighters/FTF).
“Kita tahu mereka cukup banyak mengalami masalah terkait radikalisme dan terorisme. Bahkan mereka punya sekitar 700 FTF di Suriah, sementara kita punya lebih dari 500 (FTF),” kata Suhardi usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama tersebut dengan Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin.
BNPT bekerja sama, dengan kementerian dan lembaga terkait, akan menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui pertukaran informasi dan program dengan otoritas Maroko.
Selain dengan BNPT, pemerintah Maroko juga menandatangani MoU kerja sama pertukaran informasi intelijen keuangan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI.
Menurut Suhardi, masing-masing negara memiliki kelebihan dalam program penanggulangan terorisme, yang bisa dikerjasamakan.
Selain itu, kedua negara juga akan bertukar pandangan dalam menangani isu-isu terkait radikalisme dan terorisme yang hingga kini belum terselesaikan, contohnya dalam menyangkut FTF di Suriah.
Sama seperti di Indonesia, kata Suhardi, di Maroko hingga saat ini belum ada keputusan politik untuk menangani warga negaranya yang menjadi FTF di Suriah.
“Kan ada kesamaan, setelah (FTF) ada di sana apakah akan tetap (dibiarkan) di sana atau kembali ke negara masing-masing. Kan sampai saat ini belum ada keputusan politik di Maroko untuk bagaimana menangani itu semua,” tutur Suhardi.
Menurut data yang dirilis Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), sampai September 2017 diperkirakan terdapat 574 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan kelompok berafiliasi ISIS.
Sediktnya, 97 orang di antara jumlah itu dinyatakan tewas, 66 dihentikan saat akan meninggalkan Indonesia, dan lebih dari 500 orang dideportasi.
Di lain pihak, data yang dihimpun oleh International Center for Counter Terrorism (ICCT), Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pada Mei 2018 terdapat sekitar 500 WNI yang masih berada di Suriah dan Irak, 500 orang telah kembali ke Tanah Air, dan sekitar 103 orang diperkirakan tewas akibat konfrontasi di wilayah tersebut.
Hingga kini, Pemerintah Indonesia yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan belum memutuskan kebijakan apa yang akan dilakukan terkait para simpatisan dan FTF ISIS tersebut, karena masih menimbang tiga aspek yaitu kemanusiaan, keamanan, serta penegakan hukum.
Baca juga: Indonesia cermati situasi Suriah usai berita kematian Baghdadi
Baca juga: Polri: 90 persen terduga teroris ditangkap berbaiat ISIS secara online
Baca juga: Pemimpin ISIS Baghdadi diberitakan dibunuh pasukan AS
Kepala BIN imbau warga awasi bibit terorisme
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019