Hal tersebut disampaikan menyusul adanya partai politik yang memberhentikan caleg dengan perolehan suara terbanyak, untuk kemudian diganti dengan caleg yang dikehendaki masuk kursi parlemen.
Baca juga: Warga Garut protes caleg DPR terpilih dicoret dan diganti Mulan Jamela
"Kami meminta kepada partai politik untuk menghormati calon terpilih dengan suara terbanyak, karena ini adalah sistem pemilu kita," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Senin.
Titi mengatakan berdasarkan ketentuan yang ada, baik menurut undang-undang, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun putusan Mahkamah Konstitusi, penentuan calon legislatif terpilih sepenuhnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh.
Baca juga: Kader Gerindra Garut tolak Mulan Jameela menjadi anggota DPR
Salah satunya tertuang dalam pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dari partai politik peserta pemilu didasarkan pada perolehan kursi partai politik peserta pemilu di suatu daerah pemilihan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh.
Namun pada praktiknya, kata Titi, banyak partai politik yang mengambil langkah untuk memberhentikan calon legislatif terpilih dengan suara terbanyak, dan kemudian menggantinya dengan caleg lain yang dikehendaki.
Baca juga: DPC Gerindra Garut tidak tahu pemecatan caleg DPR terpilih
Menurut dia, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan partai politik terhadap caleg terpilih dengan perolehan suara terbanyak tersebut sangat mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan konstitusi.
"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan rakyat sudah menghendaki siapa yg mereka inginkan untuk duduk di kursi DPR ataupun DPRD," kata Titi.
Baca juga: Caleg Terpilih Rachmat dari PPP didesak mundur atau dipecat
"Kalau partai mengambil langkah yang tidak sejalan dengan suara rakyat sangat disayangkan dan kemudian bisa berakibat pada makin kuatnya ketidakpercayaan publik kepada institusi partai yg notabene adalah institusi demokrasi," kata dia.
Dalam kesempatan itu Titi juga meminta kepada KPU untuk tetap konsisten melindungi kemurnian suara yang telah diberikan oleh rakyat kepada para caleg yang dipilih.
"KPU harus tetap konsisten untuk menghormati suara yang sudah diberikan oleh pemilih dan tetap mengedepankan tindakan terbuka , transparan, akuntabel, dan demokratis," ucap Titi.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019