• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPR pastikan mitra kerja komisi tidak ganda

Ketua DPR pastikan mitra kerja komisi tidak ganda

29 Oktober 2019 11:41 WIB
Ketua DPR pastikan mitra kerja komisi tidak ganda
Arsip. Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan pernyataan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. (ANTARA/Imam B)

Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan mitra komisi di DPR RI tidak akan ganda, sehingga satu komisi akan bermitra dengan satu kementerian, sehingga akan lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian/lembaga.

"Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: DPR gelar paripurna tetapkan anggota fraksi di AKD
Baca juga: DPR harapkan Komisi III segera gelar uji kelayakan calon Kapolri
Baca juga: Anggota DPR: Wamen diperlukan bagi kementerian banyak beban


Dia mengatakan apabila pada periode sebelumnya ada satu kementerian yang bermitra dengan lebih dari satu komisi, maka pada periode kepemimpinannya dipastikan satu kementerian hanya bermitra dengan satu komisi di DPR RI.

Langkah itu menurut dia dalam rangka menyederhanakan hubungan antara kementerian dengan komisi-komisi di DPR.

"Pada periode ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya dibahas di Komisi IV. Semula dibahas di Komisi IV dan Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab, butuh energi dan waktu untuk koordinasi," ujarnya.

Puan mengharapkan dengan setiap komisi bermitra dengan satu kementerian bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya.

Dia menjelaskan, kesepakatan satu komisi bermitra dengan satu kementerian tercapai dalam Rapat Konsultasi DPR Pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi, Senin (28/10).

Kesepakatan itu menurut dia akan disahkan dalam Rapat Paripurna Ke IV DPR RI pada Selasa (29/10) siang dan Rapat Paripurna sekaligus akan mengesahkan 11 Komisi DPR RI beserta ruang lingkup dan tugasnya.

Baca juga: Puan: Tantangan Menko PMK baru SDM
Baca juga: DPR: Presiden sampaikan perubahan empat nomenklatur kementerian

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019