• Beranda
  • Berita
  • Lanal Palembang tingkatkan pengawasan perairan cegah narkoba

Lanal Palembang tingkatkan pengawasan perairan cegah narkoba

29 Oktober 2019 18:34 WIB
Lanal Palembang tingkatkan pengawasan perairan cegah narkoba
Danlantamal III BrigjenTNI (Marinir) Hermanto (tengah) didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel AKBP Agung Sugiono (putih), saat mengangkat barang bukti 79 kilogram sabu-sabu di Lanal Palembang, Selasa (29/10/2019). (ANTARA/Aziz Munajar/19)

Dengan kesiapan prajurit jajaran Lanal Palembang dan didukung kekuatan KRI, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 79 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di wilayah perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (28/10)

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, berupaya meningkatkan pengamanan dan pengawasan Sungai Musi serta kawasan perairan lainnya di wilayah operasi Sumatera Selatan dan Jambi untuk mencegah penyelundupan narkoba, satwa langka, dan pelanggaran hukum lainnya.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Saryanto, di Palembang, Selasa, mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk memaksimalkan kegiatan patroli dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan di wilayah perairan setempat.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan patroli, pihaknya melakukan pengawasan berbagai aktivitas di laut dan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di laut.

Dalam melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan perairan di dua provinsi yang masuk dalam wilayah tugas Lanal Palembang, pihaknya juga didukung oleh armada Kapal Republik Indonesia (KRI).

Baca juga: Lanal Palembang gagalkan penyelundupan 79 kilogram sabu

Baca juga: Patroli Lanal Palembang gagalkan penyelundupan benih lobster

Baca juga: Danlanal Palembang beri penghargaan penangkap "baby lobster"


Dengan kesiapan prajurit jajaran Lanal Palembang dan didukung kekuatan KRI, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 79 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di wilayah perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (28/10).

Penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua tersangka Herman (59) dan Deny (47), warga Palembang bisa digagalkan setelah adanya informasi dari Lanal Batam.

Melihat fakta adanya upaya penyelundupan narkoba melalui perairan ke wilayah Sumsel, pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli yang telah berjalan dengan baik selama ini, ujar Kolonel Saryanto.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019