"Kami memiliki program nasional untuk mengembangkan SDM unggul, dan organisasi profesi memiliki peranan dalam melakukan supporting untuk menciptakan iklim agar SDM unggul, " kata Kemal dalam Seminar Nasional Organisasi Profesi Iptek dengan tema Peran Organisasi Profesi Iptek dalam Mendukung Terwujudnya SDM Unggul Indonesia Maju, dan Konferensi Nasional II Forum Komunikasi Organisasi Profesi Iptek Tahun 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu.
Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU sisnas Iptek), khususnya Pasal 50 ayat (4), disebutkan bahwa organisasi profesi iptek memiliki peran penting dalam menjamin akuntabilitas profesi SDM iptek.
Baca juga: Perempuan Indonesia dorong pembangunan SDM unggul
Baca juga: SDM unggul peluang emas untuk Indonesia maju
Menurut Kemal, menghadapi era revolusi industri 4.0, keberadaan organisasi profesi menjadi penting terutama dalam menetapkan dan merumuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi, sehingga SDM Indonesia dapat bersaing dengan negara lain.
Kemal yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi menuturkan Kementerian Riset dan Teknologi mendorong penguatan kelembagaan organisasi-organisasi profesi.
Setidaknya saat ini ada 42 organisasi profesi yang dihimpun di bidang iptek seperti seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Persatuan
Insinyur Indonesia (PII), Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI), Himpunan Perekayasa Indonesia (HIMPERINDO), Ikatan Apoteker
Indonesia (IAI), Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), dan Perkumpulan Ahli Sistem Indonesia (PASINDO).
Ketua Umum Forum Organisasi Profesi Iptek (FOPI) Hermanto Dardak mengatakan menyongsong Indonesia maju pada 2045, maka SDM harus unggul, profesional dan kompetitif. Untuk itu, SDM harus terlatih dengan semakin meningkatkan kapasitas dalam profesinya.
Dalam hal ini, organisasi profesi menjadi ruang untuk mewujudkan SDM handal sehingga mampu beradaptasi dengan mudah dan kompetitif dengan perubahan yang dinamis dan tuntutan zaman.
Menurut Hermanto, FOPI berkontribusi dalam mewujudkan SDM profesional yang dapat berperan dalam membangun kontribusi iptek dan inovasi secara signifikan terhadap kemajuan Indonesia tidak hanya dalam menghadapi revolusi industri 4.0 tapi juga perubahan-perubahan global yang dinamis di masa akan datang.
Dengan demikian, dia mendorong peningkatan kualitas profesional agar daya tawar SDM Indonesia semakin tinggi di dunia, dan mengatakan SDM unggul akan mampu membawa kemajuan bagi negara Indonesia.
Baca juga: LIPI: SDM unggul mampu kuasai kemajuan iptek
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019