Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat Agus Ramdani menyerahkan tanggapan terhadap persoalan pengadaan lem aibon padakita konferensi pers di Balaikota jam 15.30 WIB, karena itu sama pak Gubernur Anies di sana langsung ya
dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp82,8 miliar kepada Gubernur Anies Baswedan.
"Kalau soal anggaran itu, kita konferensi pers di Balaikota jam 15.30 WIB, karena itu sama pak Gubernur Anies di sana aja langsung ya," ujar Agus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta, Rabu.
Dalam rincian tertulis Suku Dinas Pendidikan Wilayah Kota 1 Jakarta Barat mengajukan dana untuk pembelian lem aibon sebesar Rp82,8 miliar.
Baca juga: Ditemukan PSI usulan anggaran ballpoint Rp123 miliar
Saat ditanya lebih lanjut, Agus enggan untuk memberikan alasan lebih lanjut kemunculan anggaran itu.
Mantan Camat Kembangan ini justru meminta rekan media menunggu langsung pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Di sana kalau ditanya ya seperti yang dikatakan pak Gubernur Anies," ujar Agus.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon hingga Rp8,2 miliar.
Baca juga: Soal lem aibon di APBD 2020, Wali kota duga ada kesalahan input data
Hal itu diungkapkan William di akun media sosial Twitter-nya @willsarana.
Dalam cuitannya itu, William menyebutkan telah menemukan anggaran aneh pembelian lem aibon senilai Rp82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
William kemudian menyindir dinas bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon sebanyak dua kaleng setiap bulan.
"Ternyata Dinas Pendidikan menyuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa? tulis William pada Selasa (29/10) malam.
Baca juga: Kemarin, Lem aibon di Disdik DKI dan tawuran Manggarai jadi sorotan
Setelah sempat jadi sorotan, anggaran lem aibon itu kini hilang dari laman web APBD DKI Jakarta.
Dalam laman web tersebut, rancangan anggaran kontroversial itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Usulan tertulis dengan nama program wajib belajar 12 tahun dan nama kegiatan Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
Baca juga: Lem Aibon Rp82,8 miliar, Disdik DKI: Ada kesalahan input
Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya Rp184 ribu yang jika ditotal mencapai Rp82,8 miliar.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019