Calon ibu kota baru tidak dapat jatah CPNS 2019

30 Oktober 2019 18:16 WIB
Calon ibu kota baru tidak dapat jatah CPNS 2019
Ilustrasi - Salah satu CPNS ketika melakukan tes kesehatan sebagai salah satu syarat pemberkasan. ANTARA/dokumentasi pribadi
Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota yang baru di Provinsi Kalimantan Timur tidak mendapat jatah atau kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2019.

"Kami akan berkoordinasi atau melobi kembali ke pemerintah pusat menyangkut kuota CPNS 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika dikonfirmasi, Rabu.

Tidak adanya formasi CPNS 2019 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut tersirat dari surat pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Oktober 2019.

Pengumuman itu menyebutkan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, hanya Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak mendapatkan kuota atau tidak masuk sebagai calon penyelenggara penerimaan CPNS 2019.

Baca juga: 1.150 pendaftar CPNS di Penajam lulus berkas

Kabupaten Penajam Paser Utara yang sejak lama memproses mekanisme dan administrasi kebutuhan pegawai, ternyata tidak mendapat jatah pada penerimaan CPNS 2019.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam mengatakan, ketika menjawab pertanyaan ANTARA, bahwa pemkab setempat mengutus Sekretaris Kabupaten Tohar untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut kuota CPNS 2019.

Sekkab Tohar ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut sekaligus untuk mengonfirmasi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai sudah dilengkapi.

Analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai itu, kata Wabup Hamdam, merupakan dasar untuk mengajukan kebutuhan pegawai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Pendaftar CPNS Penajam didominasi warga luar daerah

Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlambat menginput data tersebut yang seharusnya diserahkan kepada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat pada bulan Juli 2019.

Wabup Hamdam berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kuota formasi CPNS 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebab kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat masih cukup banyak.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019