Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menilai upaya penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil atau TPT perlu didukung oleh industri sektor permesinan dalam negeri...kalau ada mesin yang dibuat di dalam negeri maka otomatis biaya produksi dan sebagainya akan lebih murah.
"Jadi yang lebih berperan itu sebetulnya sektor industri permesinan, kita ini kurang dibantu oleh industri permesinan dalam negeri dan masih terus banyak mengandalkan mesin-mesin tekstil dari luar negeri atau impor," ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Rabu.
Muhammad Khayam mengatakan bahwa sampai sekarang industri permesinan dalam negeri masih belum mendukung, termasuk industri permesinan yang unggul.
Kemenperin ingin nantinya mendorong industri-industri mesin di dalam negeri untuk harus terus hadir, dengan bukan mengimpor mesin dari luar negeri melainkan membuat permesinan secara domestik.
Baca juga: Selamatkan industri tekstil, Ikatsi: Prioritaskan restrukturisasi
Dengan demikian industri-industri sektor lain seperti industri tekstil dan produk tekstil bisa memesan mesin sesuai kebutuhannya kepada industri permesinan dalam negeri.
"Peranan industri permesinan domestik sangat berdampak besar terhadap industri tekstil dan produk tekstil, jadi kalau ada mesin yang dibuat di dalam negeri maka otomatis biaya produksi dan sebagainya akan lebih murah," kata Muhammad Khayam.
Baca juga: Kemenkeu: Industri tekstil perlu didukung lewat pemberian insentif
Berdasarkan data yang dirilis oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kinerja industri tekstil dan produk tekstil nasional rata-rata pertumbuhan selama 10 tahun terakhir mencatat kenaikan ekspor tiga persen namun di sisi lain impor juga mengalami kenaikan 10,4 persen. Sedangkan neraca perdagangannya terus tergerus dari 6,08 miliar dolar AS menjadi 3,2 miliar dolar AS.
Salah satu alasan mengapa industri tekstil dan produk tekstil mengalami kemunduran signifikan, karena mesin-mesin industri tekstil sudah tua.
Selain itu alasan-alasan lainnya, antara lain serbuan impor produk tekstil ke Indonesia, harga produk tekstil Indonesia tidak kompetitif dibandingkan produk impor, pertumbuhan impor kain yang tidak diimbangi ekspor garmen telah merusak industri kain, benang dan serat, serta pertumbuhan konsumsi domestik diambil impor.
Baca juga: Kemendag berkomitmen dukung perlindungan industri tekstil nasional
Pewarta: Aji Cakti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019