• Beranda
  • Berita
  • Mataram usulkan dana kelurahannya untuk entaskan kawasan kumuh

Mataram usulkan dana kelurahannya untuk entaskan kawasan kumuh

31 Oktober 2019 12:07 WIB
Mataram usulkan dana kelurahannya untuk entaskan kawasan kumuh
Kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya, salah satu faktor pemicu munculnya kawasan kumuh di Kota Mataram. (ANTARA /Nirkomala)

nilai total dana kelurahan Rp18 miliar per tahun, dibagi 50 kelurahan sehingga satu kelurahan dapat Rp350 juta.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengusulkan dana kelurahan tahun 2020  digunakan untuk pengentasan 97,82 hektare kawasan kumuh yang tersebar di sejumlah kelurahan.

"Seluas 97,82 hektare kawasan kumuh itu tersebar pada 18 kelurahan sementara sisanya dilakukan pencegahan agar kawasan kumuh tidak meluas," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Kamis.

Sebanyak 18 kelurahan yang masuk dalam kategori kawasan kumuh tersebut antara lain, Kelurahan Rembige, Dasan Cermen, Abian Tubuh, Cakranegara Selatan Baru, Punia, Pagesangan Timur, dan Kelurahan Dayan Peken.

"Sebenarnya, 7 kelurahan tersebut tahun ini akan mendapatkan bantuan total Rp7 miliar dari pemerintah dengan ketentuan satu kelurahan Rp1 miliar untuk pengentasan kawasan kumuh. Tetapi karena terlambat anggarannya ditunda," katanya.

Baca juga: Dana Kelurahan untuk dukung program pengurangan sampah di Kota Mataram


Menurutnya, jika anggaran untuk 7 kelurahan itu direalisasikan tahun ini, maka program penanganan kawasan kumuh tahun 2020, bisa berkurang. Tetapi, dengan ditundanya bantuan itu, maka tahun 2019, tidak ada pengurangan kawasan kumuh.

"Oleh karena itu, jika kita berkomitmen melakukan pengentasan kawasan kumuh tahun 2020, maka harus didukung dengan mengoptimalkan anggaran-anggaran yang ada. Salah satunya, dana kelurahan," katanya.

Untuk dana kelurahan ini, lanjut Kemal, nilai totalnya cukup besar yakni Rp18 miliar per tahun, dan dibagi untuk 50 kelurahan sehingga satu kelurahan mendapatkan sekitar Rp350 juta lebih.

Baca juga: Kelurahan di Pekanbaru bakal terima bantuan Rp15 miliar

"Karena itulah jika memungkinkan secara aturan, dana kelurahan kita usulkan diarahkan untuk pengentasan kawasan kumuh," katanya.

Selain itu, untuk mengejar target pengentasan sisa kawasan kumuh 97,82 hektare, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran anggora dewan agar mengarahkan dana aspirasinya.

"Selama ini, anggota dewan sudah sangat membantu terhadap pengurangan kawasan kumuh melalui dana aspirasinya di masing-masing daerah pemilihan. Harapannya, tahun depan bisa ditingkatkan," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Ambon siap salurkan dana kelurahan tahap pertama
 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019