Pemerintah akan merilis data terbaru lahan baku sawah pada 1 Desember 2019 setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap data lahan yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2018 seluas 7,1 juta hektare.Ada data kuning yang membutuhkan klarifikasi
Kesepakatan ini menyusul setelah kedatangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyambangi kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis.
"Karena masih hitung-hitungan akhir, mudah-mudahan tanggal 1 Desember bisa kita keluarkan data koreksi dari data yang sudah diterbitkan sebelumnya," kata Menteri ATR Sofyan Djalil di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis.
Baca juga: Setelah BPS, Mentan akan sambangi Kementerian ATR bahas data sawah
Sebelumnya, luas lahan baku sawah Indonesia tercatat seluas 7,1 juta hektare yang diterbitkan melalui Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No 339/2018 tanggal 8 Oktober 2018.
Luas lahan baku sawah ini pun sudah disepakati dan disahkan oleh sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian ATR/BPN.
Namun demikian, Kementerian ATR/BPN masih melakukan validasi data dan verifikasi di lapangan. Hingga 31 Oktober 2019, validasi sudah dilakukan pada 20 provinsi yang menjadi daerah penghasil beras terbesar nasional.
Provinsi tersebut meliputi Jawa, Bali, Sumatera, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Sementara itu, 14 provinsi lainnya masih dilakukan verifikasi.
Sofyan menegaskan akan ada revisi atau penambahan jumlah luas lahan baku sawah, menyusul verifikasi dan validasi menggunakan bantuan citra satelit dari BIG, Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
"Bagaimana pun menggunakan data citra satelit itu, ada deviasi. Maka itu, kita cek ke lapangan bersama, sekarang hasilnya sudah ada kesepakatan, tinggal ditetapkan, dirapatin bersama, tidak ada 'dispute' lagi," kata Sofyan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan daerah-daerah yang sudah terverifikasi atau berwarna hijau, tidak akan dipermasalahkan.
"Ada data kuning yang membutuhkan klarifikasi. Dengan citra satelit bisa dilakukan, tetapi data merah yang masih membutuhkan (verifikasi), memang kita turun di lapangan," kata Syahrul.
Baca juga: Pakar nilai tudingan terkait data BPS dapat dipidanakan
Baca juga: DPR yakini data BPS terkait lahan sawah sudah lalui kajian
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019