"Kami ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Bu Ida. Jika kami sudah bertemu, rencananya kami akan membubarkan diri," kata Sekjen FSPMI (FederasiSerikat Pekerja Metal Indonesia) Riden Hatam Aziz saat ditemui di sela-sela aksi.
Dia mengatakan sejak pagi pihaknya telah mengupayakan untuk bertemu dengan menteri ketenagakerjaan.
Baca juga: Buruh datangi Kemnaker minta PP 78/2015 direvisi
Ada tiga tuntutan yang dibawa para buruh ke Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu hapus PP 78/2015 tentang Pengupahan, batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan jangan revisi UU Ketenagakerjaan.
"Kami harap Bu Ida mau menemui buruh, karena seperti yang sudah, saat unjuk rasa di Bekasi, Wali kota menemui buruh, dan sewaktu aksi di Balai Kota DKI kemarin, gubernur juga menemui buruh," kata dia.
Baca juga: Ida Fauziah: Kemnaker pastikan lapangan pekerjaan tersedia
Dia mengatakan peserta aksi di Kemnaker tersebut adalah buruh-buruh darj Jabodetabek. Aksi tersebut akan dilanjutkan di 10 Provinsi, terutama di kota-kota industri.
Aksi tersebut akan dilakukan hingga 15 November 2019, hingga tenggat penetapan UMP oleh daerah. Jika suara mereka tidak didengar, para buruh akan melakukan aksi mogok besar-besaran.
"Kami akan mengkonsolidalisikan diri untuk mogok nasional. Tuntutan kami UMP 2020 naik 15 persen," kata dia.
Menurut sumber dari Kementerian Ketenagakerjaan rencananya perwakilan Kemnaker akan menemui buruh untuk mendengar aspirasi mereka.
Baca juga: Berspektif gender, Menaker Ida diharap atasi masalah PMI perempuan
Baca juga: Tolak UMP naik 8,51 persen, buruh akan demo di Kemnaker
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019