"Nanti diserahkan ke Kabareskrim yang baru," kata Irjen Antam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Tim Teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel.
Presiden Joko Widodo kemudian memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk Tim Teknis bekerja, yakni pada awal Agustus hingga akhir Oktober 2019.
Tim ini dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis, dengan beranggotakan puluhan polisi terbaik.
Namun hingga penghujung Oktober, polisi belum merilis hasil kerja Tim Teknis.
Komjen Idham yang saat ini calon Kapolri, mengatakan akan menunjuk Kabareskrim baru untuk mengungkap kasus itu.
Usai dilantik sebagai Kapolri, Idham menyebut pihaknya akan melantik Kabareskrim baru pada Jumat (1/11).
Baca juga: Pemberantasan korupsi jadi prioritas bila Komjen Pol Idham Kapolri
Baca juga: Harapan KPK terhadap Idham Azis
Baca juga: Idham Azis diharapkan prioritaskan ungkap kasus Novel Baswedan
Idham Azis janji akan tuntaskan kasus Novel Baswedan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019