• Beranda
  • Berita
  • KPK geledah rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchori

KPK geledah rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchori

31 Oktober 2019 16:26 WIB
KPK geledah rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchori
Rumah anggota DPRD Provinsi Sumut Akbar Himawan Buchori di Jalan D.I. Panjaitan No. 142 Medan. ANTARA/Nur Aprilliana Br. Sitorus
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menggeledah rumah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara Akbar Himawan Buchori.
 
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
 
Pantauan di lokasi, rumah Ahmad Himawan Buchori di Jalan D.I. Panjaitan No. 142 Medan terlihat tertutup rapat.
 
"Ada beberapa orang yang datang. Mereka naik Fortuner dan Innova," kata seorang satpam yang berjaga.

Baca juga: KPK periksa dua anak Wali Kota Medan

Baca juga: KPK dalami pengumpulan dana terkait perjalanan dinas Dzulmi Eldin
 
Penggeledahan oleh penyidik KPK dilakukan sejak Kamis pagi hingga siang hari.
 
"Dari pagi sampai siang. Enggak kelihatan mereka bawa apa," ujarnya.
 
Diketahui, Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
 
Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Siregar.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019