"Penugasan itu tersebar di sejumlah bidang dan semuanya sudah dikerjakan," kata Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di DPRD Jakarta, Kamis malam.
Proyek penugasan PT Jakpro diantaranya bidang properti seperti pembangunan Jakarta Internasional Stadium, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Transit Oriented Development (TOD) dan hunian DP 0 Rupiah.
Bidang infrastruktur diantaranya integrasi antarmoda transportasi, pembangunan sarana dan prasarana Lintas Rel Terpadu (LRT), park and ride hingga pengelolaan dan pengembangan tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta.
Untuk bidang utilitas, yakni Intermediate Treatmen Facility (ITF/WTE). Bidang keuangan, yakni lembaga keuangan untuk pembangunan dan bidang wisata, yaitu pengembangan destinasi wisata DKI Jakarta.
Baca juga: Jakarta Propertindo usulkan PMD Rp5,2 triliun
Baca juga: Bina Marga DKI tunjuk Jakpro bangun utilitas bawah tanah
Penugasan KSD untuk PT Jakarta Propertindo melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2019, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1040 dan Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019.
PT Jakpro mengusulkan penyertaan modal daerah (PMD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp5,22 triliun.
Sementara di tahun 2019, PT Jakpro juga mendapatkan PMD sebesar Rp1,2 triliun untuk tiga proyek kegiatan strategis daerah (KSD).
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019