• Beranda
  • Berita
  • Polri: Tim teknis kasus Novel temukan sejumlah hal yang signifikan

Polri: Tim teknis kasus Novel temukan sejumlah hal yang signifikan

1 November 2019 00:22 WIB
Polri: Tim teknis kasus Novel temukan sejumlah hal yang signifikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Polri menyebut Tim Teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, masih bekerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tim menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh Tim Teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal melalui siaran pers, Kamis malam.

Iqbal tak menjawab detil saat ditanya ada atau tidaknya waktu tambahan untuk Tim Teknis mengungkap kasus teror terhadap Novel.

Dia berharap Tim Teknis segera menuntaskan kasus itu.

"Sesegera mungkin. Mohon doa saja Tim Teknis segera menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tim Teknis bentukan Komjen Pol Idham Azis yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019.

Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan.

"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham. 

Baca juga: Idham Aziz akan tunjuk Kabareskrim baru tuntaskan kasus Novel

Baca juga: Harapan KPK terhadap Idham Azis

Baca juga: Idham Aziz komitmen ungkap kasus Novel Baswedan


 

Idham Azis janji akan tuntaskan kasus Novel Baswedan


 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019