Bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Soerya Respationo dan Isdianto, beserta kandidat wali kota Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mendatangi Kantor Kadin Batam, untuk menandatangani komitmen itu, pada Jumat.
Sedang Ismeth Abdullah lebih dulu menandatangani kontrak politik, pada hari sebelumnya.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk menegaskan, kontrak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ditawarkan Kadin kepada kandidat kepala daerah, bukan berarti lembaga itu masuk ke ranah politik.
"Kadin bukan berpolitik, tapi sebagai mitra pemerintah, memiliki fungsi bertanggung jawab pada pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Karenanya, Kadin ingin berkontribusi untuk memetakan pemimpin kepala daerah yang siap maju bersama Kadin dan masyarakat pengusaha untuk membangun ekonomi di Batam dan Kepri pada umumnya.
"Kami menantang calon, agar memberikan kontribusi benar, tidak hanya untuk politik dan masyarakat," kata dia.
Menurut dia, sebagai pemimpin di daerah industri, calon gubernur dan wali kota harus pro-ekonomi.
Dalam kesempatan itu Kandidat Wali Kota Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menyampaikan komitmennya untuk berupaya meningkatkan perekonomian kota setempat.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Batam itu menyatakan optimistis dapat menaklukkan tantangan itu.
"Ini tantangan, sejak jadi Kepala BP sudah saya sampaikan pertumbuhan ekonomi Batam harus 7 persen. Jadi saya menyambut niat baik Kadin bagaimana bisa melakukan perubahan sehingga pertumbuhan ekonomi Kepri dan Batam mencapai minimal 7 persen," kata dia.
Rasa optimistis, kata dia, juga karena komitmen perekonomian Batam juga didukung oleh kandidat gubernur.
"Apabila ada kebersamaan tidak sulit untuk merealisasikannya, apalagi Batam dan Kepri memiliki potensi luar biasa yang belum digali maksimal," kata dia.
Hal senada dikatakan kandidat gubernur Soerya Respationo yang yakin mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri, hingga minimal 7 persen.
Menurut pria yang menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kepri itu, ekonomi Batam dan Kepri melambat karena kesalahan dalam tata kelola.
"Bukan pelaku ekonomi yang salah," kata dia.
Baca juga: Kadin : investor Batam perlu kepastian hukum
Baca juga: Kadin Batam: Menkeu Belum Tuntaskan Daftar Negatif
Baca juga: Kadin Pertanyakan Kebijakan Fiskal di Batam
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019