Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membicarakan dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait rencana pelarangan pemakaian cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).Saya akan bicarakan dengan Menag. Tetapi, prinsipnya memang harusnya kan ada tata aturan tentang cara berpakaian untuk ASN, polisi, dan TNI
"Saya akan bicarakan dengan Menag. Tetapi, prinsipnya memang harusnya kan ada tata aturan tentang cara berpakaian untuk ASN, polisi, dan TNI," katanya, di Jakarta, Jumat.
Tito menjelaskan ASN yang melanggar tata cara berpakaian di lingkup kerjanya tentu akan diberikan sanksi, mulai administrasi hingga teguran.
Baca juga: Mendagri berharap ASN tidak bekerja untung-untungan
Akan tetapi, kata dia, jika ada ASN yang tetap tidak menaati aturan tersebut pasti akan diberikan sanksi yang lebih berat.
"Tetapi, prinsipnya harus sesuai dengan peraturan seragam, tata cara berpakaian di lingkungan ASN," ujar mantan Kapolri itu.
Ia mengingatkan bahwa ASN bekerja untuk negara sehingga harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan di lingkup pemerintahan tempatnya bekerja.
Baca juga: Mendagri siap pidanakan pelaku kekerasan di Kampus IPDN
"Ingat, ASN bukan swasta, ASN dibayar oleh negara. Kita harus setia dengan empat pilar Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Uka, dan NKRI. Di luar itu maka kita akan tolak," ucap Tito menegaskan.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
Baca juga: PBNU: Keamanan tidak bisa jadi pembenar larangan cadar
Baca juga: Larangan cadar bagi ASN, Tjahjo: Belum dibahas
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019