"Terhitung sejak 1 - 16 November 2019 kita membuka pendaftaran bagi pemantau pemilih untuk Pilkada Sambas 2020," ujar Komisioner KPU Sambas, Martono saat dihubungi di Sambas, Sabtu.
Ia menambahkan bahwa selain untuk lembaga pemantau pilkada pihaknya juga membuka pendaftaran untuk lembaga pelaksana survei atau jajak pendapat.
"Untuk waktunya sendiri sedikit lebih panjang yakni dibuka bersamaan sejak 1 - 23 Agustus 2019," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa syarat umum untuk kedua lembaga yang akan mendaftar yakni bersifat independen, sumber dana yang jelas dan terdaftar serta memperoleh akreditasi dari KPU Sambas.
"Untuk syarat khusus sudah kita umumkan bagi siapa pun untuk mendaftar. Pendaftaran kita buka di Kantor KPU Sambas. Bagi yang ingin tahu persis pendaftaran juga bisa datang ke sub bagian teknis dan Pemilu," kata dia.
Pihaknya berharap pembukaan pendaftaran berjalan lancar dan berbagai pihak ikut berpartisipasi untuk bersama mensukseskan Pilkada Serentak 2020 mendatang.
"Kemudian secara umum juga terkait Pilkada, kita meminta dukungan, partisipasi dan pengawasan dari berbagai elemen masyarakat agar Pilkada 2020 berjalan lancar sebagaimana tahapan yang telah direncanakan," kata dia.
Ia menyebutkan proses Pilpres dan Pileg yang lalu dan sukses menjadi gambaran dan modal untuk ke depan pesta demokrasi terutama di Kabupaten Sambas berjalan mulus tanpa kendala berarti.
"Catatan dan masukan tentu menjadi perhatian. Namun secara umum Sambas sukses dan kita akan pertahankan kesuksesan tersebut. Namun hal itu atas dukungan dan partisipasi semua pihak, bukan penyelenggara Pemilu saja," kata dia.
Saat ini terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Sambas, sejumlah tokoh dari berbagai kalangan bermunculan. Bahkan sudah beberapa yang memang sudah mendaftarkan diri ke partai politik yang melakukan penjaringan. Tokoh baik dari akademisi, pengusaha, politikus, pemuda serta lainnya siap berlaga di pesta lima tahunan tersebut.
Tahap pemilihan Pilkada sendiri akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Di Kalbar ada 7 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tersebut.
Baca juga: KPU Sambas ajukan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp50 miliar
Baca juga: KPU Sambas sudah mengusulkan anggaran Pilkada 2020
Pewarta: Dedi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019