"Papua akan dijadikan model solusi karena angka kekerdilan disana sangat tinggi dan relatif mudah dibaca karena itu secara spasial berada di suatu tempat yang tidak menyebar," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Semarang, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kekerdilan ditetapkan sebagai program prioritas nasional dalam rangka menyiapkan generasi emas untuk menuju Indonesia maju.
Menurut dia, permasalahan kekerdilan sangat kompleks dan tidak hanya berkaitan dengan gizi buruk pada anak mulai dari kandungan hingga usia dua tahun, tapi juga terkait dengan masalah sanitasi yang buruk.
Baca juga: Hanya enam kabupaten/kota yang berkategori tidak "stunting"
Baca juga: Kominfo sosialisasi Genbest untuk cegah kekerdilan
Baca juga: Menko PMK sinergikan kementerian-lembaga untuk capai program prioritas
Muhadjir menyebut angka kekerdilan di Indonesia masih tinggi dan fluktuatif.
"Angka terakhir sekitar 27 persen, tapi sebelumnya masih di atas 37 persen sehingga kita akan terus pertahankan tren penurunan ini sehingga target pada 2024 yakni di bawah 20 persen bisa tercapai," ujarnya usai menghadiri Lokakarya
Penanggulangan Stunting di Patra Semarang Hotel and Convention.
Dalam penanganan kekerdilan di Indonesia, Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan kementerian yang terkait lainnya agar hasil yang dicapai bisa maksimal.
"Kita sudah lakukan pertemuan antarmenteri, jadi nanti akan dikoordinasikan secara berjenjang," katanya.
Saat menyampaikan pidato sambutan, Muhadjir mengaku sedih saat melihat langsung anak-anak di Papua yang menderita kekerdilan dan tidak terawat dengan baik.
Dalam Lokakarya Penanggulangan Stunting, Menko PMK Muhadjir Effendy menerima banyak masukan yang bervariatif dan multidimensional dari berbagai perspektif yang disampaikan oleh para peserta.*
Baca juga: BKKBN intensif kampanye 1.000 hari pertama cegah kekerdilan
Baca juga: Cegah kekerdilan dengan perilaku hidup sehat
Baca juga: Angka kekerdilan ditarget turun 20 persen pada 2024
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019