Sayangnya, tidak banyak yang paham tentang perundingan RCEP. Padahal, ide dan konsep RCEP pertama kali digulirkan pada KTT ke-19 ASEAN tahun 2011 di Bali, Indonesia, saat Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2011
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-35 ASEAN di Bangkok, menjelaskan bahwa isu perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) menjadi hal penting yang diharapkan segera diselesaikan secara substansial tahun 2019 ini.
“Sayangnya, tidak banyak yang paham tentang perundingan RCEP. Padahal, ide dan konsep RCEP pertama kali digulirkan pada KTT ke-19 ASEAN tahun 2011 di Bali, Indonesia, saat Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2011,” ungkap Mendag Agus lewat keterangannya diterima di Jakarta, Minggu.
ASEAN yang didukung oleh 6 negara mitra FTAs (Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India) menyepakati Guiding Principle for Negotiating RCEP dan meluncurkan Perundingan RCEP pada KTT ke-21 ASEAN tahun 2012 di Kamboja.
RCEP diharapkan akan mendorong kemajuan industri negara-negara ASEAN dengan bergabungnya ASEAN dengan keenam mitra FTA ASEAN tersebut dalam rantai pasok kawasan (regional value chain) RCEP.
Baca juga: Mendag upayakan ratifikasi Indonesia-Australia CEPA segera tuntas
Indonesia ditunjuk sebagai Negara Koordinator dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP dan Ketua Perunding ASEAN. Perundingan putaran pertama dimulai pada Mei 2013.
“Karena perannya sebegai negara pencetus dan pengembang ide RCEP, Indonesia kemudian diusulkan menjadi Negara Koordinator dan Ketua Komite Perundingan RCEP sekaligus sebagai Ketua Perunding ASEAN,” jelas Iman Pambagyo saat mendampingi Mendag pada pertemuan tersebut.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, lanjutnya, perundingan RCEP yang melibatkan 16 negara ini (10 negara ASEAN, Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India) dipandang sangat penting dan diharapkan dapat menjadi penyeimbang bagi maraknya langkah proteksionisme yang terus bergulir akhir-akhir ini sehingga harus diselesaikan secara substantif tahun ini agar dapat ditandatangani tahun 2020.
Dengan jumlah populasi 48 persen dari populasi dunia dan dengan total PDB sebesar 32 persen dari PDB dunia, kawasan RCEP menjadi pasar yang besar dimana 29 persen perdagangan dunia berada di kawasan ini.
Baca juga: Mendag-Menteri Ekonomi ASEAN tanda tangani Protokol Mekanisme Sengketa
Selain itu, arus investasi asing langsung (FDI) yang masuk ke kawasan ini mencapai 22 persen dari FDI dunia.
Bagi Indonesia, RCEP menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi akses pasar ekspor produk unggulan dan masuknya arus investasi di sektor industri bernilai tambah tinggi yang memanfaatkan kawasan sebagai tujuan ekspor dan sumber input bagi industri yang sedang tumbuh.
Menyelesaikan perundingan yang melibatkan 16 negara dari berbeda tingkat pembangunan ekonominya tidaklah mudah, kemajuan perundingannya sangat lambat karena ternyata di antara sesama negara mitra masih ada yang belum memiliki kerja sama FTA.
Dirjen Iman menambahkan bahwa RCEP merupakan Mega FTAs terbesar yang mencakup 9 kelompok kerja dan 7 subkelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati.
Adapun cakupan tersebut yakni perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan perdagangan, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.
Menurut Iman, memimpin perundingan yang melibatkan 16 negara yang berbeda-beda tingkat pembangunan ekonominya dan juga tingkat sensitivitasnya tidaklah mudah, memerlukan kesabaran, kreativitas dan kemampuan dalam melahirkan konsep-konsep maupun ide-ide penyelesaian berbagai isu.
Imam menambahkan, selain itu, perubahan pemerintahan di negara anggota juga turut mempengaruhi dan bahkan memperlambat proses perundingan.
Tahun ini merupakan tahun ke-7 Iman Pambagyo memimpin perundingan. Hingga saat ini, telah dilakukan 28 putaran perundingan regular dan 7 pertemuan intersesi di tingkat TNC.
Di samping itu, pertemuan regular Menteri RCEP juga telah berlangsung 7 kali dan 9 kali pertemuan intersesi Menteri RCEP, sementara pertemuan KTT baru berlangsung 2 kali, dan pada 4 November merupakan KTT RCEP yang ke-3.
Perundingan RCEP hampir menyelesaikan seluruh isu perundingan, khususnya terkait teks perjanjian, hanya menunggu konfirmasi persetujuan dari India.
Diharapkan India dapat segera memberikan sinyal positif sehingga pada KTT RCEP ke-3 pada 4 November 2019. Beberapa hari dari sekarang, Kepala Negara/Pemerintahan RCEP dapat memberikan pengumuman perkembangan perundingan RCEP yang signifikan dan rencana ke depan terkait penandatanganan.
Baca juga: Mendag dorong peningkatan perdagangan dengan Singapura
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019