Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta kembali dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 diunggah di situs apbd.jakarta.go.id demi transparansi kepada publik.surat keempat meminta dokumen APBD itu diunggah lagi di website apbd.jakarta.go.id
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami juga sudah bersurat kembali ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), surat keempat meminta dokumen APBD itu diunggah lagi di website apbd.jakarta.go.id," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Selain melalui surat resmi, Idris juga mendorong rekan-rekan di komisi lain untuk meminta Bappeda kembali mengunggah dokumen KUA-PPAS kepada publik agar bisa mengetahui seluruh kegiatan belanja yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Anggaran DKI, salah input, sistem "warisan" hingga mundurnya pejabat
"Ini adalah tugas kami selaku Fraksi PSI untuk menjalankan fungsi dalam perencanaan penganggaran dan pengawasan, bahwa APBD merupakan uang masyarakat Jakarta sehingga mereka perlu mengetahuinya," ujar Idris.
Menurut Idris, masyarakat tidak hanya membutuhkan akhir dari penganggaran yang dilakukan pemerintah, tapi juga ingin mengetahui tahapan penganggaran yang dilakukan DKI Jakarta dan bisa mengikuti perkembangan kegiatan belanja yang dilakukan pemerintah.
"Perlu digarisbawahi bahwa tuntutan ini menjadi sangat penting karena ini juga yang akan menjaga kami semua, baik ASN, DPRD dan warga Jakarta. Artinya tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran, karena masyarakat bisa mengambil peran dari awal sehingga uang APBD ini dari kita untuk kita," ujarnya.
Baca juga: Nasdem DKI minta kualitas anggaran tidak diragukan meski mendesak
Publik sempat dihebohkan dengan pembelian lem senilai Rp82,8 miliar oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. Kemudian pembelian pulpen Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur dan sebagainya.
Anggaran itu tersorot oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana. Pada Selasa (29/10) malam, William berkicau di akun media sosial Twitter nya mengenai kejanggalan ini.
William mendapat dokumen itu dari website resmi yakni apbd.jakarta.go.id beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, William juga mempertanyakan hilangnya tombol pintasan (shortcut) yang menjadi akses untuk membuka KUA-PPAS 2020 tersebut.
Baca juga: Fraksi Nasdem DKI sarankan Anies buka rancangan anggaran ke publik
William menduga, Bappeda DKI Jakarta sengaja menghapusnya karena dokumen KUA-PPAS keburu terekspose di publik. Sehari pasca polemik itu atau pada Rabu (30/10) petang, Kepala Bappeda yang saat itu dijabat Mahendra Satria Wirawan langsung menggelar jumpa pers.
Kepada wartawan Mahendra berdalih Bappeda tidak pernah mengunggah dokumen KUA-PPAS itu di halaman resmi pemerintah. Mahendra menyebut, dokumen itu bocor diduga karena terjadi kesalahan sistem atau bug.
Mahendara mengatakan, pihaknya baru akan mengunggah dokumen itu bila mendapat kekuatan hukum. Artinya telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
"Kalau ada yang bisa menemukan alamatnya itu, mungkin ada sistem yang bocor atau bug," ujar Mahendra kala itu.
Baca juga: Bappeda DKI sebut ada kebocoran dalam sistem e-budgeting anggaran 2020
Tidak hanya KUA-PPAS, ujar Mahendra, pemerintah juga tidak mengunggah dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang menjadi rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Ia menyebut, dokumen RKPD yang dibuat pemerintah sebagai bahan untuk persiapan dalam membuat KUA-PPAS.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019