Sebanyak 40 ribu jiwa warga prasejahtera di Provinsi Jawa Tengah tidak lagi tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) karena sudah dapat mencukupi kebutuhannya secara mandiri dan mengundurkan diri atas kesadaran sendiri.setelah pemasangan stiker penerima PKH, banyak warga yang mengundurkan diri karena merasa malu
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Selasa, mengapresiasi capaian PKH di Jateng tersebut sebagai bentuk kontribusi dalam penangulangan kemiskinan.
"Saya minta pemasangan papan informasi daftar warga miskin penerima bantuan pemerintah lebih dioptimalkan karena ternyata pemasangan stiker di rumah warga penerima manfaat sangat efektif," katanya.
Menurut Wagub yang akrab disapa Gus Yasin ini setelah pemasangan stiker sebagai tanda warga penerima PKH, banyak warga yang mengundurkan diri karena merasa malu dan sadar dirinya tidak berhak menerima bantuan.
Baca juga: Rumah diberi tanda, 211 calon penerima bansos PKH Penajam mundur
Korwil PKH Jateng II M Arif Rohman Muis menyebutkan hingga Oktober 2019 tercatat sebanyak 40 ribu jiwa dari 1.500 KPM PKH di Jateng telah tergraduasi atau telah keluar sebagai KPM PKH.
Rinciannya, sebanyak 24 ribu jiwa PKH adalah graduasi kategori mampu dan 16 ribu graduasi mandiri.
"Graduasi mampu artinya sudah mampu secara ekonomi dan layak keluar sebagai KPM PKH, sedangkan graduasi mandiri karena keluarnya atas kesadaran sendiri. Mereka sadar bahwa sudah tidak layak mendapatkan bantuan PKH," ujarnya.
Senada dengan Gus Yasin, ia juga menilai penempelan stiker PKH di setiap rumah penerima bantuan pemerintah tersebut cukup efektif dan tidak sedikit penerima PKH yang kondisi ekonominya mampu, telah mengundurkan diri sebagai KPM PKH dengan kesadaran sendiri.
"Kami juga memasang papan informasi daftar penerima bantuan PKH di depan balai desa sehingga masyarakat pun mengetahui dan memantau siapa saja warga yang mendapat bantuan," katanya.*
Baca juga: PKH jadi episentrum gerakan penanggulangan kemiskinan
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019