"Kami sudah menempuh upaya secara kelembagaan di daerah namun tidak ada titik temu maka persoalan ini kami serahkan kepada pemerintah," kata Amus saat dihubungi dari Manokwari, Selasa.
Baca juga: KPU RI harap Manokwari Selatan segera tetapkan dana Pilkada
Amus berharap ada solusi terbaik dalam pertemuan antara KPU dan Pemkab Manokwari Selatan di Jakarta tersebut, sehingga Manokwari Selatan bisa melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 seperti daerah lain.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. KPU Manokwari Selatan membawa dokumen rencana anggaran biaya (RAB) dalam pertemuan itu.
Baca juga: KPU harap Pilkada serentak di Papua Barat lancar
"Selain itu juga standar biaya masuk (SBM) terbaru dari KPU RI serta Perda Bupati Manokwari Selatan tentang biaya masukan, agar jadi rujukan dalam pembahasan bersama Mendagri," kata Amus.
Amus mengatakan, di Papua Barat ada sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. Saat ini tersisa Manokwari Selatan yang belum dilakukan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Baca juga: Sembilan daerah di Papua Barat akan gelar Pilkada 2020
"Mudah-mudahan setelah pertemuan ini NPHD segera ditandatangani. Kami saat ini sudah memasuki tahapan pengumuman syarat dukungan bagi calon perseorangan dan hanya Manokwari Selatan yang belum dimulai," ucap dia.
Menurut dia, besaran anggaran Pilkada 2020 yang diajukan KPU dirancang dengan menyesuaikan seluruh kebutuhan pada setiap tahapan Pemilu 2019. Sebagaimana daerah lain, rancangan anggaran tersebut dibahas bersama dengan pemerintah daerah hingga menemukan kesepakatan.
Baca juga: Papua Barat siap laksanakan pilkada serentak 2020
KPU telah mengusulkan anggaran Pilkada Manokwari Selatan 2020 sebesar Rp33 miliar, namun pemerintah daerah hanya sanggup Rp8 miliar.
"Anggaran Rp8 miliar itu tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan. Mudah-mudahan segera ada solusi dalam pertemuan bersama Mendagri," katanya.
Pewarta: Toyiban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019