• Beranda
  • Berita
  • Tiga OPD Pemkot Yogyakarta raih penghargaan pelayanan publik terbaik

Tiga OPD Pemkot Yogyakarta raih penghargaan pelayanan publik terbaik

5 November 2019 18:50 WIB
Tiga OPD Pemkot Yogyakarta raih penghargaan pelayanan publik terbaik
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (kiri) saat menerima penghargaan pelayanan publik terbaik dari Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Tiga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan pelayanan publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setelah dari hasil evaluasi memperoleh penilaian sangat baik.

Ketiga unit pelayanan tersebut adalah Rumah Sakit Jogja, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti juga meraih penghargaan sebagai kepala daerah yang dinilai berhasil menjadi pembina pelayanan publik dengan kategori sangat baik.

Baca juga: Menpan: Evaluasi untuk tingkatkan pelayanan publik di semua sektor

"Kebersamaan masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta menciptakan kerja sama yang baik sehingga Kota Yogyakarta bisa meraih penghargaan pelayanan publik terbaik,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang dihubungi usai menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Selasa.

Meskipun demikian, Heroe mengingatkan bahwa penghargaan tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Yogyakarta belajar dari Singapura susun ide inovasi layanan publik

“Saat ini, masyarakat menuntut untuk memperoleh pelayanan publik dengan baik, mudah dan cepat. Ini adalah tantangan bagi kami untuk memenuhi keinginan masyarakat tersebut,” katanya.

Ia pun meminta seluruh aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apa yang masih kurang harus dibenahi dan apa yang sudah baik harus dijaga agar tetap baik bahkan harus ditingkatkan lagi,” katanya.

Baca juga: Ombudsman RI minta daerah tingkatkan standar pelayanan publik

Dalam pemberian penghargaan tersebut, terdapat enam aspek yang dinilai yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Pemberian penghargaan tersebut dimaksudkan untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia dan berharap agar Kota Yogyakarta menjadi “role model” kota dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.

Baca juga: Ombudsman: Pelayanan publik harus adil bagi semua warga negara

Kementerian PAN dan RB berharap agar penghargaan tersebut mendorong kota dan kabupaten lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik sehingga kepercayaan publik kepada pemerintah juga meningkat.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019