PMD 2020 lima BUMD layak dibahas lebih lanjut

5 November 2019 20:35 WIB
PMD 2020 lima BUMD layak dibahas lebih lanjut
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meluncurkan ruang baca di MRT, Minggu (8/9/2019). ANTARA/HO-Pemprov DKI/aa. (Handout Pemprov DKI)
Komisi B bidang perekonomian DPRD DKI Jakarta menyatakan baru lima dari delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk tahun 2020 yang layak untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua Komisi B Abdul Aziz mengatakan lima BUMD itu adalah PD Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), PD Dharma Jaya, PT MRT Jakarta dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Hal itu setelah dilakukan pendalaman usulan oleh dewan di komisi tersebut.

"Dari delapan yang mengajukan, yang dibahas komprehensif baru lima. Besok masih ada PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dan PAM Jaya. Khusus PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih didalami usulannya," ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, Abdul Aziz menjelaskan usulan PMD untuk kelima BUMD tersebut masih belum diputuskan karena masih perlu evaluasi seperti melengkapi kajian serta perhitungan yang jelas dari Komisi B.

Baca juga: Jakarta Propertindo usulkan PMD Rp767 miliar untuk Formula E
Baca juga: BUMD transportasi bakal disanksi kalau standar pelayanan tak dipenuhi


Walau demikian, Abdul mengapresiasi kinerja BUMD di Jakarta sejauh ini karena ada kemajuan dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seperti yang tertera dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Kami malah perlu mendukung lagi. Mulai dari pangan bersubsidi, transportasi dan juga sisi lain yang menyangkut kehidupan rakyat kecil, ini perlu diutamakan karena langsung berdampak kepada masyarakat," katanya.

Total seluruh PMD untuk revisi KUA-PPAS 2020 dari kedelapan BUMD DKI berjumlah Rp11 triliun dengan rincian yang terdiri dari PT Jakpro Rp5 triliun, PT MRT Rp2,6 triliun, PAM Jaya Rp1,7 triliun, Sarana Jaya Rp999 miliar, Pasar Jaya Rp337 miliar, FSTJ Rp150 miliar dan PT Jaktour Rp92 miliar.

Khusus Dharma Jaya, tidak ada pengajuan untuk PMD 2020 karena ada pengurangan Rp100 miliar yang jumlahnya sama dengan rancangan awal sebelum direvisi.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019