• Beranda
  • Berita
  • Menkominfo tanggapi konten vulgar di media sosial

Menkominfo tanggapi konten vulgar di media sosial

5 November 2019 23:14 WIB
Menkominfo tanggapi konten vulgar di media sosial
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (5/11/2019). ANTARA/Abdu Faisal/pri.

Sejumlah konten vulgar yang muncul di media sosial salah satunya pada konten yang ada di saluran YouTube Kimi Hime mendapat tanggapan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.
​​​​​
Menurut Menkominfo, sanksi yang harus diberikan pada pelaku penyebar konten seperti itu tidak cukup hanya dengan meminta maaf dan dilakukan pemblokiran saja tetapi harus juga diberikan sanksi perdata.

"Sanksi perdata itu dibutuhkan karena dia tidak saja stop di minta maaf dan blokir. Ada kewajiban finansialnya," ujar Johnny di gedung Nusantara II kompleks Parlemen RI Jakarta, Selasa.


Kimi Hime, kreator konten berusia 26 tahun itu disorot karena kerap tampil seksi. Padahal, dia sempat nampang dengan lebih sopan setelah mendapat teguran Kemkominfo karena kontennya dinilai terlalu vulgar.

Menurut Menkominfo, konten vulgar itu juga dapat dikenakan sanksi pidana karena sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Konten vulgar itu tidak hanya soal perdata dia, tapi juga pidana karena ada undang-undangnya di kita. Dia juga terkait dengan etika dan moral," kata Johnny.

Namun, Johnny mengatakan kalau Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak bisa sampai menindak karena penindakan itu ada di hilir atau berada di tahap paling akhir.

Menurut dia, Kemkominfo akan tetap berada pada sektor hulu, yaitu pencegahan.

"Kami akan melakukan komunikasi-komunikasi dengan pemegang atau pemilik aplikasi (media sosial) itu, agar Indonesia ini spesifik dan punya ciri yang khusus. Mari kita gunakan semua aplikasi dengan ciri khusus Indonesia itu," imbau Menkominfo.

Johnny mengatakan Kemkominfo akan berupaya melakukan negosiasi, pembicaraan dan diplomasi secara terus-menerus dan tidak hanya dalam sekali pembicaraan saja.

Baca juga: Kominfo anggap kasus Kimi Hime selesai

Baca juga: Kimi Hime belum berencana cabut konten bermasalah

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019