"Tekad untuk kembali sangat jelas, kami sudah berjanji kepada rakyat kami untuk pulang pada 9 November, dan kami akan pulang pada 9 November," ujar Mu dalam konferensi pers terbatas di Jakarta, Rabu.
Dikutip dari Reuters, Sam Rainsy berada di pengasingan di Prancis sejak empat tahun lalu, menyusul tuduhan kasus kriminal berupa fitnah yang membuatnya harus membayar denda sebesar satu juta dolar AS (sekitar Rp14 miliar).
Sementara Mu Sochua, yang juga eksil, menurut laporan Reuters pada 24 Oktober ditolak masuk ke Thailand ketika hendak kembali ke
Kamboja menjelang rencana kepulangan para pemimpin CNRP.
Untuk kepulangan ke Kamboja, petinggi CNRP merencanakan skenario perjalanan darat melalui perbatasan Thailand-Kamboja, setelah Sam dijadwalkan terbang dari Prancis dan tiba di Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok pada 8 November dengan pesawat Thai Airways bernomor penerbangan TG931.
"Saya memohon izin untuk tiba di bandara internasional Bangkok pada 8 November untuk kemudian memasuki Kamboja melalui Poipet, dekat Aranyaprathet," tulis Sam dalam surat permohonan, kepada Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha tertanggal 31 Oktober 2019, yang diterima ANTARA.
Meskipun telah bersurat, hingga dua hari sebelum rencana ketibaan di Bangkok tersebut, Mu Sochua mengakui belum mendapatkan kepastian dari pihak Thailand.
"Kami mengetahui bahwa lebih dari 300 orang Kamboja di luar negeri akan ikut bergabung dengan kami melalui perbatasan, ada yang baru akan menuju Thailand dan ada pula yang sudah di sana. Saat ini, kami masih menunggu respons dari pemerintah Kerajaan Thailand," ujar Mu ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers yang sama.
Bagaimanapun, Mu menekankan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan rencana kepulangan tersebut, lagi-lagi dengan alasan kebulatan tekad.
Baca juga: PM Prayuth Chan-ocha mungkin tak izinkan Sam Rainsy masuk Thailand
Baca juga: Pemimpin oposisi Kamboja katakan ia akan kembali pada Sabtu
Kunjungi PT Inka, Delegasi Kamboja kagumi kereta buatan Indonesia
Pewarta: Suwanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019