"Kami sedang memasukkan tuntutan terhadap NSO Group di Amerika Serikat... Tidak bisa menjelaskan secara rinci," kata Direktur Kebijakan WhatsApp Asia Pasifik, Clair Deevy, usai pertemuan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis.
WhatsApp belum bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan Indonesia atau rincian lainnya tentang kasus tersebut karena sedang memasukkan tuntutan hukum di AS, yang mereka sebut komitmen untuk melindungi privasi pengguna.
"Kami menghormati privasi setiap orang di seluruh dunia," kata Deevy.
Baca juga: Kominfo enggan berspekulasi soal peretasan WhatsApp perusahaan Israel
Baca juga: Soal peretasan WhatsApp, Kominfo akan gandeng BSSN
NSO Group diduga membuat spyware Pegasus yang disusupkan ke server WhatsApp untuk meretas pengguna terutama dari negara-negara yang berhubungan dengan Amerika Serikat.
Dikutip dari Reuters, peretasan ini berdampak pada 1.400 pengguna di berbagai negara, antara lain AS, Bahrain, Uni Emirat Arab, India, Pakistan dan Meksiko.
Peretasan ini diduga menargetkan pejabat senior pemerintahan. India menyatakan korban peretasan di negara mereka adalah jurnalis, pengacara, akademisi dan pembela komunitas Dalit.
Sejumlah media memberitakan peretas menggunakan nomor asal Indonesia dalam kasus ini.
Baca juga: WhatsApp tambah opsi kontrol privasi untuk Android
Baca juga: Hore, "fingerprint lock" sudah ada di WhatsApp Android
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019