"Penambahan fitur itu merupakan hasil diskusi kami dengan sekelompok masyarakat dan pemerintah. Kami mempunyai tantangan bagaimana meningkatkan komitmen untuk memerangi mis-informasi," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari seusai bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Jakarta, Kamis.
WhatsApp membuat fitur privasi terbaru berupa kendali bagi pemilik akun untuk menentukan siapa saja yang bisa mengundang pemilik akun itu untuk masuk ke sebuah grup.
Baca juga: Kominfo terus pantau perkembangan kasus peretasan WhatsApp
Pengguna bisa mengatur jika tidak ingin diundang masuk ke sebuah grup oleh orang tertentu yang berada di daftar kontak. Sebaliknya, pengguna juga bisa mengatur bahwa mereka mau diundang masuk ke grup oleh siapa saja dalam kontaknya.
Fitur itu, menurut Ruben, merupakan langkah pencegahan agar pengguna tidak terjebak masuk ke dalam sebuah grup WhatsApp yang tidak dikehendaki.
Fitur baru di WhatsApp itu mirip dengan aturan berbagi privasi konten di Facebook dan Instagram. Kedua aplikasi media jejaring sosial itu tersebut sudah lebih dulu menyediakan kendali kepada pengguna untuk mengatur dengan siapa mereka berbagi konten, termasuk foto dan video.
Baca juga: WhatsApp siapkan tuntutan hukum soal peretasan perusahaan Israel
Perusahaan Facebook belum bisa menjelaskan seperti apa efektivitas setelan privasi terbaru di WhatsApp untuk mengurangi mis-informasi karena fitur itu baru diluncurkan.
"Itu adalah langkah preventif. Tapi, kalau untuk mengukur dampaknya sangat sulit karena mis-informasi dan bagaimana itu dicerna oleh pengguna berbeda, sangat relatif," kata Ruben.
Setelan privasi untuk membatasi undangan masuk grup dirilis secara global mulai Kamis dan secara bertahap hingga dalam sepekan seluruh pengguna akan mendapatkan fitur itu.
Baca juga: WhatsApp tambah opsi kontrol privasi untuk Android
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019