• Beranda
  • Berita
  • Pengamat ingatkan Airlangga tak terbuai pujian Jokowi

Pengamat ingatkan Airlangga tak terbuai pujian Jokowi

8 November 2019 13:25 WIB
Pengamat ingatkan Airlangga tak terbuai pujian Jokowi
Lambang Partai Golkar (dokumentasi Pemilu KPU)
Pengamat politik dari Universitas Pancasila Gede Munanto mengingatkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan pendukungnya agar tidak terbuai dengan pujian Presiden Jokowi.

Menurut Munanto, pujian Presiden Jokowi terhadap Airlangga Hartarto yang merupakan salah satu kandidat Ketua Umum Golkar 2019-2024 pada peringatan HUT Ke-55 Partai Golkar mengingatkan pada pujian dan dukungan yang sama terhadap Setya Novanto (Setnov).

"Sebaliknya, Airlangga harus cermat memaknai pujian tersebut seraya memastikan dirinya tidak tersangkut dengan kasus hukum apa pun. Ini penting agar tragedi Setnov tidak terulang pada Airlangga," ujar Munanto di Jakarta, Jumat.

Munanto mengatakan, saat mendukung Setnov sebagai calon ketua umum Golkar dulu, Jokowi bukannya tidak tahu Setnov rawan terjerat kasus hukum.

"Sebagai presiden, Jokowi yang berkoordinasi dengan sejumlah penegak hukum pasti tahu betul soal itu," ujarnya.

Setelah kurang lebih setahun menjabat Ketua Umum Golkar, Setnov terjerat kasus hukum di KPK dan lengser dari jabatannya sebagai orang nomor satu di partai berlambang Pohon Beringin itu.

Menurut Munanto, inilah yang disebut dengan gaya politik "memangku". Jokowi tampak seolah "memangku" Setnov, tetapi sebenarnya itu adalah cara untuk meminimalisasi gerak Setnov agar KPK leluasa mengusut kasus hukumnya.

"Substansinya memangku untuk 'mematikan' orang, yang dalam konteks Setnov dianggap telah merusak kredibilitas institusi negara," kata Munanto.

Baca juga: Golkar senang atas keyakinan Jokowi terhadap kepemimpinan Airlangga

Baca juga: Timses Bamsoet nilai Airlangga harus fokus jadi Menko Perekonomian


Baca juga: Timses pastikan Bamsoet tetap maju dalam Munas Golkar 2019

Baca juga: Timses Bamsoet nilai nada dukungan Presiden kepada Airlangga hal biasa

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019