• Beranda
  • Berita
  • Polisi periksa Wali Kota Pasuruan terkait penyelidikan sekolah ambruk

Polisi periksa Wali Kota Pasuruan terkait penyelidikan sekolah ambruk

8 November 2019 17:31 WIB
Polisi periksa Wali Kota Pasuruan terkait penyelidikan sekolah ambruk
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. (ANTARA/Humas Polri/pri (Humas Polri))
Polda Jatim masih memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus ambruknya bangunan Sekolah Dasar Negeri Gentong di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Saksi yang diperiksa mulai dari pihak sekolah, pimpinan proyek hingga wali Kota Pasuruan.

"Masih memeriksa beberapa saksi, mulai dari wali kota, pimpinan proyek, pengawas proyek dan beberapa saksi pihak sekolah dan masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polri menggandeng ahli dari PUPR telisik spesifikasi bangunan SD roboh

Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab ambruknya bangunan sekolah itu.

Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim pun menggandeng ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengecek spesifikasi bangunan sekolah sesuai standar keamanan atau tidak.

"Didalami dulu. Apakah ada pelanggaran pidana, nanti akan diproses lebih lanjut oleh Polda Jatim," katanya.

Sebelumnya, bangunan Sekolah Dasar Negeri Gentong di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, ambruk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung pada Selasa (5/11).

Bangunan sekolah yang ambruk meliputi ruang kelas IIA dan IIB serta ruang kelas VA dan VB.

Akibat peristiwa ini, dua orang meninggal dunia terdiri atas seorang guru dan seorang siswa, serta belasan lainnya luka-luka.

Baca juga: Brigadir AM dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019