• Beranda
  • Berita
  • Pengamat ingatkan transparansi terkait rencana impor beras ketan

Pengamat ingatkan transparansi terkait rencana impor beras ketan

12 November 2019 16:05 WIB
Pengamat ingatkan transparansi terkait rencana impor beras ketan
Dokumentasi foto - Sejumlah petani memanen padi ketan di Desa Bulutanah, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (14/7/2019). Petani setempat mengatakan, mereka lebih memilih menanam padi ketan karena pertumbuhan tanaman jenis padi lain kurang bagus akibat pengaruh topografi daerah itu. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/pd. (ANTARA/ARNAS PADDA)

pengawasan dalam impor barang komoditas memerlukan transparansi agar pelaksanaan dari kebijakan tersebut dapat tepat sasaran dan masyarakat dapat menerima alasan dari rencana itu.

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty mengingatkan pentingnya transparansi dari rencana impor beras ketan sebanyak 65.000 ton yang dilakukan Perum Bulog dari Thailand dan Vietnam.

"Data stok nasionalnya bagaimana, prediksi demand menjelang akhir tahun, sehingga muncul kesimpulan perlu impor beras khusus ini. Jadi perlu transparansi," kata Telisa dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Telisa mengatakan bahwa pengawasan dalam impor barang komoditas memerlukan transparansi agar pelaksanaan dari kebijakan tersebut dapat tepat sasaran dan masyarakat dapat menerima alasan dari rencana itu.

Sebelumnya, Sekretaris Perum Bulog, Awaluddin Iqbal mengatakan salah satu alasan rencana impor beras ketan sebanyak 65.000 ton karena komoditas ini belum mampu dipenuhi oleh petani lokal.

Baca juga: Mentan baru diharapkan tidak impor beras

Awaluddin menambahkan petani dalam negeri tidak banyak yang menanam beras ketan sehingga pasokan terbatas padahal permintaan cukup besar terutama dari industri makanan.

"Kalau beras biasa, kita stok sangat berlimpah, Pak Dirut (Perum Bulog) juga sudah katakan tidak akan impor beras biasa. Tetapi komoditas khusus yang lain bisa," ujarnya.

Terhadap permintaan impor ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan perizinan belum dapat diberikan karena tidak ada kebutuhan yang mendesak.

"Masih dikaji terlebih dahulu. Jadi keputusan belum ada. Sejauh ini, kami lihat produksi petani, dari dalam negeri masih mencukupi,” kata Indrasari.

Berdasarkan data Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, saat ini rata-rata kebutuhan beras ketan nasional per tahun mencapai 150.000 ton dengan produksi dalam negeri hanya 80.000 ton.

Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mendorong produksi beras ketan dan mengurangi impor adalah dengan cara menambah luas lahan tanam.
Baca juga: Bulog gandeng Aprindo distribusi beras medium ke masyarakat

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019