LPSK dalam rilisnya, pihaknya akan fokus untuk melakukan penan ganan medis terkait ledakan yang diduga berasal dari bom bunuh diri di Polresta Medan, Sumatera Utara, Rabu pagi.
Belum diketahui adakah korban lain yang jatuh selain pelaku peledakan dan pihak berwenang masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara.
Menyikapi ledakan di Polresta Medan, Hasto Atmojo Suroyo, menyatakan prihatin dan mengutuk aksi-aksi kekerasan, terutama yang menggunakan bahan peledak dengan tujuan melukai diri dan orang lain.
Melihat dari lokasi kejadian (Polresta Medan), sasaran pelaku ledakan adalah aparat, dan tidak menutup kemungkinan warga sipil lainnya yang kebetulan tengah berada di dekat lokasi kejadian.
"LPSK segera berkoordinasi dengan Polda Sumut, Polresta Medan, dan Densus 88, untuk memastikan, apakah kejadian ledakan di Polresta Medan termasuk kategori serangan terorisme," katanya.
LPSK akan menyisir korban yang terdampak dari ledakan tersebut karena mandat UU No 5 Nomor Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, LPSK diwajibkan memberikan bantuan medis sesaat setelah kejadian.
Baca juga: Wagub Jabar prihatin bom di Mapolrestabes Medan
Baca juga: Ini keterangan saksi ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan
Baca juga: Polda Kalbar: Penjagaan pintu masuk sudah sesuai protap
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019