Kabut asap kembali selimuti Kota Jambi

13 November 2019 11:33 WIB
Kabut asap kembali selimuti Kota Jambi
Kawasan tugu keris siginjai Kota Jambi di selimuti kabut asap. Rabu pagi (13/11) Kota Jambi kembali di selimuti kabut asap. (Antara/Muhamad Hanapi)

Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB kabut asap kembali menyelimuti Kota Jambi.

“Sejak kejadian kabut asap beberapa waktu yang lalu, baru pagi ini kabut asap kembali terjadi,” kata warga Kota Jambi Lukman di Jambi, Rabu.

Belum diketahui kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi tersebut bersumber dari mana, namun menurut warga kabut asap tersebut merupakan kiriman dari daerah lain, karena tidak terdapat kebakaran hutan atau lahan di kota itu. Kabut asap tersebut merata terjadi di seluruh wilayah di kota itu.

Baca juga: Asap pekat masih selimuti Jambi

Sementara itu, status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi Jambi berakhir pada, Minggu (10/11). Berakhirnya status siaga darurat karhutla tersebut ditandai dengan apel bersama di Makorem 042/Gapu pada Minggu pagi.

Di mana, status siaga darurat karhutla di Provinsi itu ditetapkan sejak tanggal 23 Juli 2019 dan di perpanjang kembali sejak 20 oktober 2019. Berakhirnya status siaga darurat karhutla di provinsi itu karena Jambi sudah memasuki musim hujan.

Baca juga: Ribuan masker dibagikan untuk warga Jambi yang terpapar asap karhutla

Warga berharap kabut asap yang terjadi tersebut tidak berlarut-larut, karena kabut asap yang terjadi di daerah itu pada beberapa waktu yang lalu sangat mengganggu aktifitas masyarakat. Terutama masyarakat yang melakukan aktifitas di luar ruangan.

“Semoga saja kabut asap ini tidak terjadi dalam waktu yang lama, karena cukup mengganggu aktifitas,” kata Lukman.

Meski kabut asap yang menyelimuti kota itu tidak begitu pekat, namun kabut asap yang terjadi cukup mengganggu pernapasan. Bahkan di seputran tugu keris siginjai kota itu, kabut asap yang terjadi cukup pekat.

Baca juga: Kabut asap masih selimuti Kota Jambi meski sempat diguyur hujan

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019