Pakar geologi dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku, Zain Tuakia meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap dampak gempa susulan yang masih terus terjadi.Magnitudo gempa susulan tidak selamanya harus terus kecil, bisa juga besar tapi tidak melebihi besarnya gempa utama. Dalam waktu dekat ini yang kita hadapi adalah potensi terhadap gempa susula
"Masyarakat harus tetap waspada karena kita belum tahu efek dari gempa susulan ini sampai kapan akan berhenti, tapi yang pasti masih dalam proses pelepasan energi," katanya di Ambon, Rabu.
Baca juga: LIPI: Magnitudo gempa susulan variatif efek pergesekan bidang patahan
Zain mengatakan secara umum Maluku memang daerah yang berpotensi dan rawan gempa bumi, tapi yang sekarang harus diwaspadai oleh masyarakat, khususnya Pulau Ambon dan sekitarnya adalah gempa susulan yang masih berpotensi terjadi.
Sejak gempa tektonik magnitudo 6,5 mengguncang Pulau Ambon dan sekitarnya pada 26 September 2019, gempa susulan masih terus terjadi dengan magnitudo yang bervariasi.
Baca juga: Warga Waai Ambon minta pendataan ulang pascagempa susulan
Tercatat ada beberapa gempa susulan memiliki magnitudo yang terbilang besar dan bisa berdampak pada kerusakan bangunan, di antaranya gempa magnitudo 5,2 yang terjadi pada 10 Oktober 2019 dan gempa dengan magnitudo 5,1 pada 12 November 2019.
Gempa-gempa susulan tersebut, kata dia, tidak bisa diprediksi sebelumnya. Karena itu, masyarakat harus tetap waspada terhadap dampak yang bisa ditimbulkan oleh guncangan gempa.
Baca juga: Pemkot Ambon verifikasi bangunan kantor yang rusak
Masyarakat yang rumahnya sudah terdampak gempa sebelumnya, diminta untuk sebaiknya berhati-hati dan memperhatikan kondisi bangunan yang ditinggali, sebab gempa susulan bisa semakin memperparah bangunan yang sebelumnya hanya rusak ringan.
"Magnitudo gempa susulan tidak selamanya harus terus kecil, bisa juga besar tapi tidak melebihi besarnya gempa utama. Dalam waktu dekat ini yang kita hadapi adalah potensi terhadap gempa susulan," ujar Zain.
Dikatakannya lagi, pihak-pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan lainnya harus mendata ulang kerusakan bangunan, terutama yang sudah tidak layak huni pasca gempa susulan.
"Meskipun guncangannya tidak lama tapi tetap berpengaruh karena magnitudonya besar. Sebenarnya pihak terkait harus segera mendata ulang bangunan yang tidak layak, karena masih berpotensi gempa susulan," imbuh Zain.
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019