465 Anggota TNI BKO ditarik dari Papua Barat

13 November 2019 20:44 WIB
465 Anggota TNI BKO ditarik dari Papua Barat
Penarikan pasukan BKO TNI Angkatan Darat dari Kota Sorong (ANTARA/Ernes)
Sebanyak 465 personel TNI Angkatan Darat Satgas BKO pengamanan unjuk rasa yang berujung ricuh di wilayah Provinsi Papua Barat pada Agustus 2019, akhirnya ditarik kembali kesatuannya.

Satgas BKO TNI AD yang ditarik dari Papua Barat adalah Satgas yang melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Sorong Raya. Ratusan personel TNI BKO tersebut telah meninggalkan Sorong menggunakan Kapal KRI Makassar 590, Rabu.

Baca juga: 104 putra pegunungan tengah Papua lulus seleksi pertama Tamtama

Baca juga: Putra Papua diprioritaskan dalam penerimaan prajurit TNI AD

Baca juga: Kata Kasdam, Kodam XVII Cenderawasih usulkan penambahan 14 kodim


Kolonel Inf Hariyanto mewakili Danrem 181/PVT Sorong, pada pelepasan personel BKO tersebut memberikan apresiasi sebab pasukan tersebut telah melaksanakan tugas dengan baik. Kehadiran pasukan BKO semua permasalahan dapat diatasi dengan baik

Ia menyampaikan, pasukan BKO mampu melakukan tugas mulianya dengan tulus, ikhlas, dan profesional sehingga daerah aman. Waktunya kembali kesatuan dan berlatih guna tugas-tugas selanjutnya.

"Atas nama Korem 181/PVT Sorong saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel BKO yang telah melaksanakan tugas dengan baik hingga 100 persen wilayah Sorong aman," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa perjalanan kembali menggunakan Kapal KRI Makassar 590 membutuhkan waktu yang lama atau berminggu-minggu dalam pelayaran di laut.

Karena itu, dia berharap kepada seluruh personel BKO agar dalam perjalanan dengan kapal saling menjaga terutama menjaga kesehatan hingga tiba di kesatuan masing-masing dengan tubuh yang sehat.

"Terima kasih sudah meninggalkan kesan yang baik kepada masyarakat saat melaksanakan tugas meskipun banyak tantangan tetapi dapat dilakukan dengan baik. Semoga kebaikan ini terus ditanamkan dimanapun melakukan tugas sebagai ksatria bangsa," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019