"E-retribusi pasar itu baru di Pasar Imogiri sebagai pilot project-nya di Bantul terhadap 100 pedagang, 98 pedagang yang menempati kios dan dua pedagang di kios swadaya," kata Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan, Dinas Perdagangan Bantul Sari Mumpuni di Bantul, Rabu.
Menurut dia, untuk peluncuran e-retribusi pasar di Pasar Imogiri tersebut sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2018, tetapi secara efektif baru berjalan dalam beberapa bulan terakhir, dan itu pun masih perlu penyempurnaan dan dukungan dari berbagai instansi terkait.
"Jadi baru di Pasar Imogiri, dan ini masih dalam penyempurnaan bersama BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih evaluasi lagi. Untuk launching sudah akhir tahun kemarin, tapi 'running' nya baru beberapa bulan kemarin," katanya.
Baca juga: Pasar Imogiri Bantul raih sertifikat SNI setelah jalani audit
Selain itu, kata dia, masih terus dikoordinasikan dengan lembaga perbankan yang ditunjuk pemerintah daerah untuk pengelolaan retribusi pasar, apalagi pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul sudah ada kerja sama dengan bank kaitannya dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Itu supaya memudahkan pembayaran setiap akhir bulan, harapannya nanti ada pelayanan mobil keliling yang bisa didatangi pedagang setiap tanggal tertentu, sehingga ada waktu bagi bank untuk memindahkan ke kas daerah," katanya.
Sari Mumpuni mengatakan penerapan e-retribusi pasar ini karena selain anjuran dari pemerintah juga bertujuan untuk mengurangi kebocoran retribusi pedagang, selain itu pengelolaan pendapatan dari menyewakan kios di pasar tradisional itu biar bisa lebih akuntabel.
Baca juga: Bantul tingkatkan daya saing pasar tradisional
"Dan juga sekarang petugas pemungut retribusi sudah semakin berkurang, bahkan tidak ada, jadi selain SDM (sumber daya manusia) di pasar berkurang juga ada anjuran dari pemerintah ke arah nontunai, jadi kita juga mengarah ke sana, harapannya semua pasar, tapi ini masih pilot project," katanya.
Dia juga mengatakan dalam penerapan e-retribusi pasar ini belum menargetkan berapa pendapatan yang masuk, karena pada intinya sama dengan retribusi sebelumnya, hanya saja ini lebih kepada kemandirian dan kedisiplinan bagi pedagang dalam membayar retribusi pasar.
"Jadi bisa mengurangi tunggakan-tunggakan, karena di e-retribusi ini langsung membayar, kalau melebihi batas waktu langsung kena denda sebesar dua persen, dan ini masih perlu disempurnakan, dan mudah-mudahan ke depan kemandirian bisa meningkat," katanya.
Baca juga: Bantul Ekspo 2019 targetkan 200 ribu pengunjung
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019