"Ini (GrabWheels) bukan tren untuk transportasi, 'just for fun' aja. Karena sekarang lagi trennya untuk kesenangan saja," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis.
Bambang juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta pihak penyedia jasa untuk mengatur kebijakan dari moda transportasi yang dapat dikategorikan sebagai kendaraan nonpolusi itu.
"Itu memang tugas ke depan bagi BPTJ untuk mengevaluasi bersama Grab untuk keselamatan penggunanya," kata Bambang.
BPTJ lebih menyarankan nantinya otopet listrik yang disewakan GrabWheels dioperasikan dalam satu kawasan khusus dan tidak untuk perjalanan jarak jauh.
Baca juga: Polisi tidak menahan penabrak pengguna "Grabwheels"
Baca juga: Korban tewas kecelakaan Grabwheels terima santunan total Rp100 juta
Bambang mencontohkan wilayah yang memungkinkan untuk skuter listrik beroperasi di antaranya adalah area Gelora Bung Karno dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau di tempat-tempat itu monggo saja, tapi jangan masuk ke badan jalan raya," kata Bambang.
Akhir-akhir ini tren skuter listrik sedang naik daun. Apalagi ada jasa penyewaan yang dihadirkan GrabWheels di Ibu Kota Jakarta.
CEO GrabWheels TJ Tham mengatakan tujuan awal dihadirkannya layanan penyewaan skuter listrik di Ibu Kota untuk membantu masyarakat bertransportasi dengan ramah lingkungan untuk jarak yang dekat.
Masyarakat secara antusias menggunakan layanan itu untuk berkeliling kota namun sayangnya seringkali ditemukan pelanggaran aturan yang telah ditetapkan Grab mulai dari tidak menggunakan helm hingga pengguna skuter yang melebihi kapasitas.
Kasus terbaru terkait GrabWheels adalah penabrakan enam orang pengguna GrabWheels di kawasan Gelora Bung Karno yang menyebabkan dua orang tewas.
Baca juga: Pengendara Camry sempat berniat kabur usai tabrak GrabWheels
Baca juga: DKI siapkan regulasi penggunaan skuter-sepeda listrik
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019