Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto mengatakan perlu memeriksa kembali sistem kontrol peredaran bahan peledak pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
"Seharusnya ada kontrol, kan ada undang-undang bahan peledak, tapi apakah pelaksanaannya itu berjalan atau tidak, saya tidak tahu," kata Soleman B Ponto, saat kegiatan diskusi "Forum Jurnalis Merah Putih", di Jakarta, Kamis.
Menurut dia pengawasan peredaran bahan peledak berperan penting untuk menekan kejadian tindak terorisme menggunakan bom.
"Tindakan terorisme (menggunakan bom) berbahaya kalau ada peredaran, kalau tidak, tidak ada masalah, misalkan tidak ada peredaran bom, paling mereka hanya teriak-teriak saja," kata dia.
Saat ini menurut dia bahan peledak kelihatan bebas beredar, buktinya masyarakat sipil bahkan bisa memiliki bahan peledak hanya untuk kerja memecahkan batu.
"Apapun namanya, mulai dari TNT, petasan, segala macam harus terkontrol, ini yang menurut saya tidak terkontrol bertahun-tahun. Di Medan sudah berapa kali, mulai dari gereja dan ini (Mapolrestabes)," ucapnya.
Menurut dia, semua pihak jangan terlalu terjebak dengan diksi radikalisme dan deradikalisasi, yang paling penting adalah cara-cara menahan laju para pelaku teror atau radikal beraksi.
Soleman tidak setuju dengan diksi deradikalisasi, karena kata tersebut memberi arti ada pihak yang mengaku benar dan ada yang dicap radikal.
Sementara setiap orang dalam alam sadarnya pasti tidak terima dicap radikal, dia lebih suka memakai diksi "perbedaan cara pandang" daripada radikal.
"Ini soal diksi saja, apa pun cara yang dilakukan dibaliknya tidak masalah. Nah cara menahan tindakan itu banyak, bisa memperbaiki cara pandang yang radikal itu, juga mengontrol peredaran bahan peledak dan senjata," ujarnya.
Baca juga: Polisi amankan wanita diduga anggota jaringan teroris
Baca juga: Terduga teroris DS ditangkap dalam perjalanan ke sekolah
Baca juga: 12 orang diamankan terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019