Anak Bupati Majalengka, Jawa Barat, IN, tersangka kasus penembakan terhadap seorang kontraktor didampingi empat orang pengacara saat dilakukan pemeriksaan."Yang bersangkutan (IN) didampingi oleh empat pengacara," kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Wafdan Muttaqin.
"Yang bersangkutan (IN) didampingi oleh empat pengacara," kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Wafdan Muttaqin, di Majalengka, Jumat.
Baca juga: Kasus anak Bupati Majalengka, penasihat hukum tersangka datangi Polisi
Wafdan menuturkan, IN saat ini masih diperiksa oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api.
"Untuk saat ini saudara IN masih dalam status pemeriksaan tersangka oleh kami," ujarnya.
Wafdan menjelaskan, pemeriksaan IN setelah ditetapkan tersangka itu dimulai dari pukul 15.30 WIB dan saat ini sedang istirahat terlebih dahulu sebelum kemudian dilanjutkan setelah Shalat Isya.
Baca juga: Anak Bupati Majalengka belum ditahan meski berstatus tersangka
Selama pemeriksaan berlangsung, lanjut Wafdan, tersangka IN baik secara fisik maupun psikis terlihat baik, tidak ada tanda-tanda yang mengkhawatirkan.
"Pemeriksaan dimulai dari pukul 15.30 WIB, dan nanti setelah Isya kami lanjut lagi. Yang bersangkutan cukup baik dan nanti kami sampaikan perkembangannya," katanya pula.
IN ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
Baca juga: Tembak kontraktor, anak Bupati Majalengka ditetapkan jadi tersangka
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019