• Beranda
  • Berita
  • Jazilul: MPR hadapi tantangan tumbuhkan semangat kebangsaan

Jazilul: MPR hadapi tantangan tumbuhkan semangat kebangsaan

16 November 2019 17:51 WIB
Jazilul: MPR hadapi tantangan tumbuhkan semangat kebangsaan
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jazilul Fawaid ketika ditemui usai acara peringatan hari santri nasional di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik Jawa Timur, Kamis dinihari (31/10/2019). (ANTARA/ H.O/ Humas MPR)
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan institusi MPR menghadapi tantangan yang tidak mudah di era kaum milenial yaitu menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan anak muda.

"Ada tugas besar lembaga MPR yang harus dijalankan, salah satunya menumbuhkan spirit kebangsaan kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Jazilul di sela-sela acara Pers Gathering di Seminyak, Bali, Sabtu.

Dia menilai tugas MPR kedepan tidak ringan karena adanya fenomena kemiskinan semangat kebangsaan yang masih terjadi di kalangan anak muda.

Menurut dia, jangan sampai anak muda Indonesia mengalami "miskin ideologi kebangsaan, karena akan mudah dipengaruhi paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Jangan sampai ada kemiskinan ideologi, tidak cinta tanah air, tidak peduli sehingga dimasukki aliran-aliran, pikiran-pikiran yang anti terhadap bangsanya sendiri atau ideologi bangsanya sendiri," ujarnya.

Dia menyinggung terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polres Medan beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh anak muda sehingga jangan sampai dibiarkan.

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu tidak menginginkan pasca kasus bom Medan itu, muncul istilah bomber milenial karena berbahaya dan dikhawatirkan menjadi tren.

"Itu contoh dari miskinnya rasa kebangsaan di kalangan anak muda. Itu contoh dari rapuhnya semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Jazilul menegaskan, kedepannya MPR dan lembaga-lembaga pemerintah harus melakukan program-program mengentaskan kemiskinan semangat kebangsaan untuk mencegah terjadinya aksi bom bunuh diri yang terjadi di Medan.

Baca juga: MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara tapi berwenang ubah konstitusi

Baca juga: Ma'ruf Cahyono jelaskan tugas Setjen MPR

Baca juga: Mahyudin tutup pembekalan anggota MPR periode 2019-2024

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019